indoposnews.co.id – Sejumlah pentolan Bintraco Dharma (CARS) telah melepas saham perseroan. Misalnya, Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM). Dan, saat ini tengah getol membuang saham perseroan yaitu Paulus Totok Lusida.
Sebagai komisaris utama perseroan, Paulus kini hanya menggenggam 6,67 persen dari posisi awal tepatnya pada 6 April 2022 dengan kepemilikan 11,79 persen alias 1,79 miliar lembar. Artinya, kepemilikan saham Paulus menyusut 5,12 persen.
Baca juga: Kejagung Tahan Wanita Emas, Begini Reaksi Waskita Beton
Paulus gencar menjual saham perseroan sejak 24-25 Agustus 2022 sebanyak 395,58 juta lembar. Lalu, pada 1-12 September 2022, Paulus menjual 376,5 juta lembar. Dan, pada 23 September 2022, Paulus melepas 23,5 juta saham.
Sebelumnya, Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) telah melepas saham Bintraco Dharma sekitar Rp45,98 miliar. Itu setelah perusahaan besutan Boy Thohir tersebut mendivestasi 876.782.500 helai alias 876,78 juta lembar. Penjualan sepanjang Agustus 2022 itu, dilakukan dengan kisaran harga Rp50-65 per lembar.
Baca juga: Bos Besar Mangkat, Keluarga Besar Japfa Comfeed Berkabung
Menyusul transaksi itu, koleksi saham Trimegah menjadi 1,82 miliar lembar alias 12,17 persen. Susut 5,85 persen dari sebelum transaksi dengan tabulasi 2,7 miliar lembar setara dengan porsi 18,01 persen.
Merespons aksi jual berantai itu, manajemen Bintraco Dharma menyebut keputusan pemegang saham melepaskan sebagian saham merupakan keputusan pribadi. Perlu diketahui, Paulus telah diusulkan pemegang saham untuk menjadi komisaris utama, dan telah mendapat persetujuan dalam RUPS-LB pada 24 Juni 2022 lalu secara sah.
Baca juga: Serok 269,65 Juta Saham Sariguna, Melisa Bakar Duit Rp121 Miliar
Alasan melepas kepemilikan tentu menjadi hak dari masing-masing pemegang saham bersangkutan sehingga perseroan tidak dalam posisi untuk merespon keputusan tersebut. ”Sekali lagi perlu kami tekankan seluruh proses yang dilakukan bersama investor tentu harus mengikuti aturan yang ada hingga. Mari kita tunggu bersama kelanjutan melalui Keterbukaan Informasi ataupun pengumuman langsung sesuai ketentuan yang ada,” tegas Manajemen Bintraco Dharma. (abg)