Indoposonline.NET – Emiten operator telekomunikasi PT Smartfren Telecom (FREN) merombak formulasi dewan komisaris. Itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB).
Pemegang saham perseroan menyetujui perubahan susunan anggota dewan komisaris. Mengangkat Ferry Salman sebagai Wakil Presiden Komisaris, Ir. Ketut Sanjaya, dan Jagbir Singh sebagai Komisaris Independen perusahaan.
Baca juga: Tekan Ledakan Covid-19, Dua Kelinci Vaksinasi 4.100 Karyawan
Berdasar risalah rapat, RUPS diadakan pada Jumat (25/6) di Jakarta. Berikut susunan dewan komisaris dan direksi PT Smartfren baru. Dewan Komisaris meliputi Presiden Komisaris DR Darmin Nasution, Wakil Presiden Komisaris Ferry Salman, Komisaris Independen Ir. Ketut Sanjaya, Komisaris Independen Ir. Sarwono Kusumaatmadja, dan Komisaris Independen Jagbir Singh.
Selanjutnya, untuk susunan direksi antara lain Presiden Direktur Merza Fachys, Direktur Djoko Tata Ibrahim, Direktur Antony Susilo, Direktur Marco Paul Iwan Sumampouw, dan Direktur Shurish Subramaniam.
Baca juga: Peringati UMKM Global, Bank Syariah Indonesia Geber Pelatihan Go Digital
Selain mengubah susunan dewan komisaris, RUPS Luar Biasa Smartfren menghasilkan keputusan lain. Misalnya, menyetujui ratifikasi pelaksanaan konversi obligasi wajib konversi II Tahun 2014 (OWK 2014). Pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris melaksanakan konversi OWK 2014 menjadi saham baru seri C.
Selanjutnya, menyetujui ratifikasi pelaksanaan konversi obligasi wajib konversi III Tahun 2017 (OWK 2017). Pemberian wewenang, dan kuasa kepada dewan komisaris perseroan melaksanakan konversi OWK 2017 menjadi saham baru seri C perseroan. (abg)