indoposnews.co.id – PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) menyewakan ruangan senilai Rp180 juta. Ruangan berukuran 5 meter kali 3 meter atau seluas 15 meter persegi itu, disewakan kepada PT Pelayaran Utama Karyamaju (PUK). Durasi sewa sepanjang 10 tahun mendatang.
Transaksi penyewaan ruangan berlokasi di Tamansari, Merak, Kota Cilegon, Banten tersebut telah dilakukan pada 20 September 2022. Harga sewa ruangan Rp18 juta per tahun. ”Pembayaran dilakukan setiap tahun,” tulis Heri Santoso Liem, Direktur & Corporate Secretary Indah Kiat Pulp & Paper.
Baca juga: Kasasi Bank DKI Kandas, Ini Reaksi Waskita Beton Precast
Nilai transaksi itu sekitar 0,00002 persen dari total ekuitas perseroan. Per 30 Juni 2022, ekuitas perseroan terkumpul USD5,13 miliar. Itu sekitar Rp76,25 triliun dengan kurs tengah Bank Indonesia per 30 Juni 2022, senilai Rp14.848 per 1 dolar Amerika Serikat (USD).
Transaksi itu, masuk ranah afiliasi. Pasalnya, Indah Kiat Pulp & Paper dan Pelayaran Utama Karyamaju memiliki persamaan pemegang saham pengendali yaitu PT Purinusa Ekapersada. Selain itu, juga memiliki kesamaan pada beberapa anggota dwan komisaris dan direksi.
Baca juga: Ekonomi Pulih! Wismilak Makmur Ancang-ancang Ekspor Filter Rod
Transaksi afiliasi itu, dilatari keinginan PT Indah Kiat Pulp & Paper, dan Pelayaran Utama Karyamaju untuk memperkuat sinergi antar entitas usaha dalam satu grup. ”Perseroan akan memperoleh manfaat dan tambahan pendapatan dari penyewaan ruangan tersebut,” ucapnya. (abg)