Indoposnews.co.id –Perjalanan karir politik politikus partai golkar, Azis Syamsuddin di lingkungan senayan berkahir sudah. Ini setelah, Pria yang duduk dikursi wakil ketua DPR RI memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil ketua DPR RI ini ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar CC Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9) dilansir antara.
Baca juga : Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK
Atas keputusan tersebut, DPP Partai Golkar akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi wakil ketua DPR RI. Terkait siapa yang akan mengantikan posisi Azis Syamsuddin, Adies mengemukakan sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.
” Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” kata Adies .
Baca juga : Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, ini Sikap Golkar
Sebegaimana diketahui, KPK RI di Jakarta pada Sabtu dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar.
Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (mid)
Baca juga : Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) Ditetapkan Sebagai Tersangka