• Redaksi
Senin, November 17, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal Kasasi MA-PKPU, Ini Reaksi Garuda Indonesia

abu by abu
25 Maret 2022 07:00
Garuda Indonesia

Armada Garuda Indonesia tengah sandar. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT Garuda Indonesia (GIAA) menunggu surat relaas pemberitahuan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Di mana, putusan itu memperkuat keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal UU persaingan usaha Nomor 5 Tahun 1999. Efeknya, perseroan harus membayar denda Rp1 miliar atas kasus penjualan tiket umrah pada 2019.

”Hingga detik ini kami belum menerima surat resmi atas putusan tersebut,” tutur Prasetio, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia.

Baca juga: Pratama Abadi Nusa Tunda RUPSLB, Sejumlah Agenda Tersendat

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Kalau Garuda Indonesia menerima surat resmi dari MA, akan mempelajari putusan kasasi, termasuk berkenaan dengan pembayaran denda, dan mempertimbangkan status perseroan yang masih dalam periode PKPU. ”Penelaahan putusan kasasi untuk memastikan tindak lanjut upaya kepatuhan terhadap aspek legalitas, termasuk pemenuhan kewajiban perseroan terhadap putusan PKPU, dan mempertimbangkan lebih lanjut apakah masih ada upaya lanjutan perseroan atas putusan tersebut,” ucapnya. 

Pada 21 Maret 2022 lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memperpanjang kedua PKPU tetap selama 60 hari kalender terhitung sejak 21 Maret 2022 hingga 20 Mei 2022. ”Perpanjang itu dilatari proses pencocokan tagihan atau verifikasi dengan para kreditur masih berlangsung,” tegasnya.

Baca juga: Bursa AS Melesat, IHSG Lanjut Orbit Zona Hijau

Saat ini, Tim Pengurus Garuda Indonesia tengah melanjutkan verifikasi klaim tagihan utang piutang sejumlah kreditur. Saat bersamaan, perseroan tengah menyusu proposal perdamaian untuk disodorkan kepada para kreditur di PN Jakpus, melanjutkan diskusi, dan negosiasi dengan beberapa kelompok kreditur.

Selain itu, selaras dengan penetapan perpanjangan PKPU, perseroan dengan pengawasan, dan dukungan Tim Pengurus telah mengkomunikasikan secara berkala kepada kreditur perihal påkom-pokok perdamaian. ”Kami juga menerima masukan konstruktif dari para kreditur untuk menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh elemen seiring usaha restrukturisasi, dan akselerasi pemulihan kinerja perseroan,” bebernya.

Baca juga: Traveloka Tanam 40.000 Bibit Bakau di Hutan Mangrove  

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku sepenuhnya menghormati ketetapan hukum soal putusan tersebut. ”Itu sesuai komitmen untuk mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan dengan memastikan kegiatan bisnis selaras dengan iklim persaingan usaha secara sehat,” tukas Irfan.

Oleh karena itu, perseroan memperkuat ekosistem industri penerbangan secara kondusif. Secara berkesinambungan perseroan menyesuaikan skema bisnis penjualan tiket umrah sejak akhir 2019. Seluruh penyedia jasa perjalanan umrah telah berizin dari otoritas dapat menjadi mitra usaha penjualan tiket penerbangan Garuda Indonesia. (abg)

Tags: AviasiBUMNGaruda IndonesiaGIAAKasasi MAKPPUKrediturPerpanjangPKPURestrukturisasi UtangTolak

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

IHSG

Kecipratan Aura Positif Dow Jones, IHSG Lanjut Naik

24 September 2021 08:45
Roda Vivatex

Lepas 2,5 Juta Saham Roda Vivatex, Sutiadi Bungkus Duit Rp20 Miliar

22 Juni 2022 14:27
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi

Wagub Kaltim Harapkan Pembangunan IKN Tidak Bebani Masyarakat

3 April 2022 18:45
Ilustrasi - Emas batangan.

Harga Emas Kembali Menguat Capai Level Tertinggi

14 April 2022 08:35
MNC Asia

Beban Bengkak, MNC Asia hanya Cetak Laba Rp253 Miliar

9 Agustus 2023 08:27
Surplus 203 Persen, Merdeka Energy Serok Laba USD20,39 Juta

Surplus 203 Persen, Merdeka Energy Serok Laba USD20,39 Juta

1 Oktober 2024 11:27
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada Munas ke VIII Kadin Indonesia, di Kendari, Kamis (1/7/2021).

Pesan Menteri Investasi untuk Ketua Baru Kadin Arsjad Rasjid

2 Juli 2021 00:35
Widodo Unggas

Mantap, Direktur Ini Borong 600 Juta Saham Widodo Unggas Rp85,2 Miliar

27 Juni 2022 09:47
Iqbaal Ramadhan. foto : indoposnews/instagram

Puasa di Australia, ini yang Dirasakan Aktor dan musisi Iqbaal Ramadhan

9 April 2022 20:12
Will Smith bersama istrinya Jada Pinkett Smith. foto : Richard Harbaugh/A.M.P.A.S. / SplashNews.com

Netflix Tunda Film Will Smith ‘Fast and Loose’

3 April 2022 06:20

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu