Indoposonline.NET – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sepanjang 2020 sukses mencatat pendapatan Rp79,46 miliar, dan laba bersih sejumlah Rp26,97 miliar. Kontribusi pendapatan Pefindo dari jasa pemeringkatan meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, dan pemantauan.
Sejak merebak pandemi Covid-19 awal tahun lalu, Pefindo telah melakukan pemeringkatan surat utang senilai Rp81,17 miliar. Jumlah itu, turun dibanding periode sama 2019, dengan pemeringkatan surat utang senilai Rp122,15 miliar.
Baca juga: Awas, Penipuan Berkedok Investasi Catut Nama KSEI-KPEI
”Meski mengalami penurunan atas kegiatan pemeringkatan, Pefindo tetap menguasai 84,02 persen pangsa pasar pemeringkatan surat utang dalam negeri,” tutur Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra, di Jakarta, Kamis (24/6).
Sementara itu, berdasar hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Pefindo tahun 2021 menyetujui pengangkatan anggota dewan komisaris baru. Darsono dengan masa jabatan berakhir sebagai komisaris utama Pefindo pada penutupan RUPS Tahunan 2021, kembali diangkat pemegang saham untuk menduduki posisi Komisaris Utama Pefindi periode 2021-2025.
Baca juga: Keluarga Riady Borong 1 Juta Saham Multipolar
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui mengangkat Iman Firmansyah sebagai anggota dewan komisaris Pefindo periode 2020-2024. Iman Firmansyah sebelumnya menjabat sebagai direktur investasi PT Taspen. Iman Firmansyah diangkat untuk jabatan komisaris Pefindo menggantikan Iqbal Latanro yang mengajukan pengunduran diri karena diangkat sebagai wakil komisaris utama, dan komisaris independen PT Bank Tabungan Negara (BBTN).
Menyusul hasil RUPS Tahunan itu, formulasi dewan komisaris Pefindo sebagai berikut: Komisaris Utama Darsono, Komisaris Bambang Indiarto, dan Komisaris Iman Firmansyah. Selain pengangkatan dewan komisaris anyar, RUPS Tahunan Pefindo juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan telah diaudit untuk tahun buku 2020. (abg)