• Redaksi
Minggu, Januari 29, 2023
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

30.105 Tenaga Kesehatan COVID-19 Terima Dana Insentif

Sandy H by Sandy H
24 April 2021 10:28
tenaga kesehatan

petugas kesehatan covid menerima insentif (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 tahun 2021. Percepatan ini juga termasuk tunggakan insentif Tahun Anggaran 2020.

Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan setelah pengajuan anggaran Kemenkes terhadap Kemenkeu disetujui serta merujuk hasil review dari BPKP maka pembayaran insentif telah mulai disalurkan sejak 14 April 2021 lalu.

Hingga kini (20/4), tunggakan insentif TA 2021 telah terbayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan, insentif TA 2021 5.664 orang dan santunan kematian sebanyak 76 orang, sehingga total tenaga kesehatan yang telah menerima insentif dan santunan sebanyak 35.845 orang dengan total anggaran sekitar 246,8 miliar.

Baca Juga

Wow! Mahasiswa Sampoerna University Sabet Best Presenter Award INSITEF

Simalakama Hibah

Relawan Jokowi BaraJP Sayangkan Erick Thohir dan Zainudin Amali Calonkan Ketum dan Waketum PSSI, Ada Apa?

Ujung Dansa Imlek

Baca juga : Catat ! Berikut Protokoler Kesehatan Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid

Sementara untuk tahun 2021, per 20 April, usulan insentif yang masuk melalui aplikasi ada 181 faskes dengan jumlah nakes sebanyak 30.105 dan total insentif sekitar 186,6 miliar. Kirana mengimbau kepada rumah sakit untuk segera mengusulkan daftar nakes yang mendapatkan insentif supaya bisa cepat terbayarkan.

”Kami sangat mengharapkan fasyankes yang tahun 2021 ini memberikan pelayanan harap untuk segera menginput data, untuk pengajuan insentif tenaga kesehatannya,” katanya melalui keterangan resminya di jakarta.

Tahun 2021, pemerintah telah melakukan perubahan pemberian insentif tenaga kesehatan tangani COVID-19. Aturan baru seputar pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 tertuang dalam KMK No.HK.01.07/MENKES/4239/2021.

Diungkapkan oleh Kirana, dalam aturan baru ini insentif akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan, hal ini untuk meminimalisir kekhawatiran adanya potongan ataupun pungutan. Untuk memastikan insentif sampai kepada sasaran, Kemenkes juga melakukan random check kepada tenaga kesehatan penerima insentif.

Baca juga : SATU Indonesia Awards Menggali Inspirasi, Mendongkrak Kesehatan Bangsa

”Untuk 2021 ini insentif diberikan langsung ke rekening tenaga kesehatan. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi keterlambatan ataupun penyimpangan serta agar lebih transparan,” tuturnya.

Pihaknya menyebutkan bahwa fasyankes yang memberikan pelayanan COVID-19 seperti RS milik pemerintah pusat, RS lapangan, RS milik Pemda dan RS Swasta, maka tenaga kesehatan yang ditugaskan untuk memberikan layanan tersebut berhak mendapatkan insentif.

”Tenaga kesehatan yang memiliki risiko keterpaparan yang berhak menerima insentif, jadi tidak seluruh tenaga kesehatan di fasyankes tersebut berhak atas insentif ini tetapi bagi mereka yang terlibat langsung melayani pasien COVID-19,” terangnya.

Selain menggunakan anggaran Pemerintah Pusat, pembayaran insentif juga turut menggunakan anggaran Pemerintah Daerah. Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan kombinasi diantara keduanya merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran insentif kepada tenaga kesehatan yang tangani COVID-19.

”Untuk RS milik Pemda, Puskesmas dan Labkesda merupakan tanggung jawab daerah agar pembayarannya lebih cepat,” kata Oscar. (rim)

Baca juga : Stop Mudik, Bekasi Siapkan Penyekatan

Tags: bacaindoposonlinecovid-19indoposonlineinsentiftenagakesehatan

Berita Terkait

Sampoerna University
Headline jabodetabek

Wow! Mahasiswa Sampoerna University Sabet Best Presenter Award INSITEF

2023/01/25 - Updated on 2023/01/26
Simalakama Hibah
Headline Utama

Simalakama Hibah

2023/01/25
ist
Nasional

Relawan Jokowi BaraJP Sayangkan Erick Thohir dan Zainudin Amali Calonkan Ketum dan Waketum PSSI, Ada Apa?

2023/01/25
Ujung Dansa Imlek
Headline Utama

Ujung Dansa Imlek

2023/01/24
Santos
Headline Utama

Bohong Sempurna

2023/01/23
Ratu Prabu
Ekonomi

Sekarat! Ratu Prabu Energi Terpaksa Lunasi Utang dengan Mencicil

2023/01/22 - Updated on 2023/01/23

Populer

Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Selaras Citra

Produksi Jarum Suntik, Onesteel Medikal Sewa Area Pabrik Selaras Citra 

11 Juli 2022 06:57
Ricky Winarco

Pakar Meditasi Ricky Winarco Sebut Self Healing Nggak Perlu Liburan Cukup Atur Nafas

6 Maret 2022 10:10
mOS Monterey

Suksesor Big Sur, Cek Sejumlah Keunggulan macOS Monterey

8 Juni 2021 22:30 - Updated on 9 Juni 2021 08:52
Bumi Minerals

Menggunung, Sugiman Halim Tabung Saham Bumi Minerals Rp2,58 Triliun

17 Mei 2022 12:50
Kisah Sukses Bangkit Pratama, Dari Gamer Kini Jadi Pebisnis Takapedia. ©2022 Merdeka.com/ Instagram @takassassin_

Hobi Main Game Bisa Jadi Cuan, Ini Cerita Owner Takapedia Bangkit Pratama

15 Maret 2022 16:37
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

Pemerintah Arab Saudi Hapus PCR dan Karantina

7 Maret 2022 19:10
Tangkapan layar Sinetron Love Story The Series.

Sinopsis Love Story The Series Selasa 2 November : Terbakar Dendam Ken Balas Perbuatan Andy pada Rama!!

2 November 2021 15:00
Sido Muncul

Wow, Ini Penikmat Saham Bonus Sido Muncul Rp141,75 Miliar

12 Oktober 2021 13:15
Bekasi Fajar

Peduli Alam, Bekasi Fajar Industrial Estate Tanam 20.500 Pohon Mangrove

14 November 2022 14:47
Tragedi Halloween

KBRI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Pesta Halloween Itaewon

30 Oktober 2022 07:57
Bubu+

Kekerasan Terhadap Hewan Merebak, Simak Berikut Inisiasi Bubu+

5 Juni 2022 14:50
pajak

Lindungi UMKM, Pemerintah Bebaskan Pajak Sewa Toko di Mal dan Pasar

3 Agustus 2021 12:27
Garuda Indonesia

Restorasi Armada, Garuda Indonesia Dapat Pinjaman Rp750 Miliar

18 September 2022 23:00
Lee Yoo Bi

Aktris Lee Yoo Bi Tampil di Film Love Affair

24 November 2021 09:42
jasa marga

H -1 Libur , 185.916 Kendaraan Meninggalkan Wilayah Jabotabek

3 April 2021 03:06

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu