Indoposonline.net – Deputi VI Bidang Kesatuan Bangsa pada Kemenkopolhukam akhirnya rampung menyusun draft Instruksi Presiden (Inpres) tentang rencana pembangunan Monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Dengan begitu, Monumen Bela Negara itu segera mempunyai payung hukum. Sehingga pembangunannya dapat segera terealisasi.
Demikian disampaikan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri pejabat utama tujuh kementerian serta bupati, walikota, dan Gubernur Sumatera Barat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/3).
Menurutnya, ada dua alasan digelarnya pertemuan yang dianggap penting tersebut. “Pentingnya pertemuan ini, pertama karena tadi belum ada payung hukum yang terpadu. Yang Kedua, alasan nasionalisme. Sumbar itu terutama PDRI adalah mata rantai sejarah yang sangat penting bagi kelangsungan Republik,” ujar Mahfud saat memberikan arahan pada rapat koordinasi tersebut
Mahfud menambahkan, Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara sangat penting karena monumen ini adalah simbol sejarah perjuangan bangsa. Salah satu tujuan dibuatnya monument ini adalah untuk mengingat momen perjuangan saat terjadinya kekosongan pemerintahan.
“Secara tidak terlalu rumit, kalau dulu tidak ada PDRI kira kira Indonesia sudah bubar. Ketika Bung Karno ditangkap (Belanda), pemerintahan lumpuh. Tapi ada PDRI yang menyelamatkan membuat sambungan, sehingga pemerintahan dan negara tetap ada. Ketika Bung Karno Bung Hatta bebas, baru balik lagi pemerintahan,” papar Mahfud MD.
Baca juga : Pria Meninggal Setelah Disuntik Vaksin, Dinkes :Sedang Diinvestigasi Kasus Ini
Saat ini Draft Inpres telah disetujui oleh seluruh Kementerian dan Lembaga yang terlibat antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kenterian Dalam Negeri, Menterian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Selanjutnya, Draft ini akan diteruskan Menkopolhukam ke Sekretariat Kabinet, untuk ditelaah lebih lanjut.
“Sehingga nanti Inpres itu sesudah dengan Sekretaris Kabinet, jika tidak ada masalah di Seskab, saya usul ke Presiden untuk dipresentasikan. Itu biasanya tidak lama. Jika sudah komplit akan lebih cepat,” ujar Mahfud MD.
Untuk diketahui, pembangunan Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara, telah tertunda selama kurang lebih 9 tahun. Pembangunan Monumen ini, menjadi perhatian Kemenkopolhukam setelah mendengar aspirasi masayarakat Sumatera Barat agar pembangunan Monumen Bela Negara dilanjutkan.
Dengan adanya Inpres tersebut, diharapkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah secara terkoordinasi dan terintegrasi dapat mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Nasional PDRI di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok selatan dan Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat. (dal)