• Redaksi
Jumat, Juni 13, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Anggota DPRD Pasaman Barat Inisial IS Ditangkap

Sandy H by Sandy H
23 November 2021 20:02
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat membawa tersangka mantan anggota DPRD inisial IS ke mobil tahanan terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019, Selasa (23/11/2021). ANTARA

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat membawa tersangka mantan anggota DPRD inisial IS ke mobil tahanan terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019, Selasa (23/11/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa malam, melakukan penahanan terhadap seorang mantan anggota DPRD Pasaman Barat inisial IS terkait perkara dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana diwakili Kasi Pidsus Andy Suryadi didampingi Kasi BB Firdaus saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa, mengatakan sebelumnya IS sudah ditetapkan tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD periode 2014-2019 itu.

“Sebelumnya tersangka berhalangan hadir saat dipanggil karena sakit usai menjalani operasi. Hari ini dipanggil dan setelah menjalani pemeriksaan lebih kurang lima jam sebagai tersangka dan hasil pemeriksaan tim medis tersangka sehat, maka langsung dilakukan penahanan,” ujarnya dilansir antara.

Baca Juga

Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 

Menurutnya, IS dilakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Padang.

Ia menyebutkan IS ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang mantan anggota DPRD lainnya pada 29 Oktober 2021 lalu.

“Tersangka sangat kooperatif saat diperiksa. Tidak ada kesulitan saat memeriksa tersangka,” ujarnya pula.

Baca Juga : KPK Panggil 7 Saksi Korupsi Tanah SMKN 7 Tangerang Selatan

Dengan penahanan satu orang lagi, maka pihak Kejari Pasaman Barat telah menahan lima tersangka pada kasus itu.

“Dalam kasus ini, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara itu. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” kata dia pula.

Ia menjelaskan para tersangka diduga melakukan tindakan korupsi pada anggaran perjalanan dinas pada Sekwan DPRD Pasaman Barat pada tahun 2019 dan 2018 dengan anggaran yang terserap sekitar Rp27.165.361.405 dari total anggaran sebesar Rp32.015.823.405.

“Kerugian negara akibat perbuatan tersangka lebih kurang Rp650 juta,” katanya lagi.

Dia menyebutkan penahanan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi dan dari keterangan saksi-saksi.

“Sekitar 30 lebih saksi telah kami periksa dan dengan barang bukti dokumen. Ini baru tahap awal dan akan terus dikembangkan tidak tertutup akan ada tersangka baru nantinya,” ujarnya pula.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun1999 diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia mengakui tersangka sudah mengembalikan kerugian negara setelah proses penyidikan dan sudah disetor ke kas daerah.

“Proses perkara ini akan terus kami kembangkan dengan memanggil saksi-saksi kembali,” ujarnya pula. (mid/ant)

Tags: anggota DPRD Pasaman Baratindoposindoposnews.co.idKepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana

Berita Terkait

Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa
Headline News

Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa

2025/06/11
Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 
Headline jabodetabek

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

2025/02/04 - Updated on 2025/02/05
Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun
headline Olahraga

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

2025/01/29
Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 
Headline Utama

Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 

2024/12/17
Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel
Headline News

Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel

2024/12/14
Maladministrasi, David Laporkan BRI ke Polda Metro Jaya 
Ekonomi

Maladministrasi, David Laporkan BRI ke Polda Metro Jaya 

2024/11/15

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari.

Polisi Telusuri Penyebab 21 Warga Binaan Minum Disinfektan

11 Juni 2021 23:31
Aneka Tambang

Melepuh 17 Persen, Antam Bukukan Laba Bersih Rp1,55 Triliun

29 Juli 2024 15:27
Kilang Balongan

Insiden Kilang Balongan, Api Tak Kunjung Padam

30 Maret 2021 11:03
Bank BTN

Lanjutkan Perjuangan RA Kartini, Srikandi BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan

24 April 2022 11:27
barito putra

Menegangkan ini Hasil “Pertarungan” PSIS Semarang vs Barito Putera

21 Maret 2021 21:55
Adhi Karya

Menanjak 129 Persen, Adhi Karya Koleksi Kontrak Baru Rp3,9 Triliun

13 April 2022 16:27
jumpa pers Festival Musik Bungo Fest 2023

Bertabur Bintang, Festival Musik Bungo Fest 2023 Sapa Jambi

19 Maret 2023 12:19
Bank Mas

IPO, Bank Mas Fokus Digital Banking

7 Juni 2021 16:07
Drop 89 Persen, Laba VKTR Mobilitas Sisa Rp5,42 Miliar

Drop 89 Persen, Laba VKTR Mobilitas Sisa Rp5,42 Miliar

8 Maret 2024 15:27
IHSG

IHSG Bergerak Sideway, Koleksi Saham-Saham Ini

16 Desember 2021 07:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu