Indoposonline.NET – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengganjar peringkat PT Bank Mestika Dharma (BBMD) idBBB+ dengan prospek stabil. Itu berarti perusahaan mampu memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Meski akan terpengaruh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.
Peringkat itu, merefleksikan permodalan Bank Mestika kuat, profil likuiditas di atas rata-rata, dan bisnis dengan margin tinggi didukung bauran pendanaan baik. Namun, peringkat dibatasi eksposur pada risiko konsentrasi, kualitas aset moderat, dan kompetisi semakin ketat.
Baca juga: Resmi Mendarat, iPad Pro M1 Segini Harganya
Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Mestika secara signifikan dan berkelanjutan memperkuat posisi bisnis sekaligus mengurangi risiko konsentrasi kredit. Saat bersamaan, Bank Mestika harus memperbaiki indikator kualitas aset dan profitabilitas. Peringkat bisa turun jika posisi bisnis atau kualitas aset, dan profitabilitas Bank Mestika memburuk.
”Kami melihat pandemi Covid-19 telah menaikkan profil risiko industri perbankan secara keseluruhan. Itu mengakibatkan penurunan aktivitas bisnis substansial hampir seluruh sektor. Mengakibatkan penurunan permintaan kredit dan jasa perbankan lain,” tutur Analyst Pefindo Putri Amanda.
Baca juga: Gagal Pikat Pasar, Apple Kandangkan iPhone 12 Mini
Sejalan dengan perlambatan bisnis, kemampuan membayar debitur melemah, menambah tekanan pada kualitas aset, selanjutnya memperburuk indikator profitabilitas, dan likuiditas bank. ”Kami melihat Covid-19 berdampak moderat terhadap profil kredit Bank Mestika secara keseluruhan. Namun, kemungkinan ada debitur menunggak tidak dapat dikesampingkan mengingat total restrukturisasi kredit tahun lalu mencapai 12,7 persen,” imbuh Amanda.
Bank Mestika didirikan pada 1955. Bank Mestika, fokus pada kredit korporasi dan komersial dengan kantor pusat di Medan, Sumatera Utara. Operasional Bank Mestika didukung 12 kantor cabang, 41 kantor cabang pembantu, dan 11 kantor lain. Pada 31 Desember 2020, 89,4 persen saham Bank Mestika dimiliki PT Mestika Benua Mas, 10,5 persen masyarakat, dan 0,1 persen perorangan. (abg)



























