Indoposonline.NET -Omzet Ritel nonpangan menurun drastis. Penurunan ini mencapai 90 persen. Penurunan ini terjadi sejak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung lebih dari dua pekan di Jawa hingga Bali.
“Ritel nonpangan secara angka 85 persen bahkan beberapa sudah ada yang sampai 90 persen,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis (22/7).
Baca juga : Pelni Sulap KM Umsini sebagai Isoman OTG Covid-19
Alphonzus mengemukakan, dalam kebijakan PPKM Darurat, Ritel pangan omzetnya hanya tergerus 40-45 persen. Selain itu, industri Rotel dan perdagangan pun ikut terkena imbas.
“Yang paling terdampak ritel nonpangan karena mereka enggak bisa jualan ketika PPKM darurat,” ujar Alphonzus.
Lebih lanjut, dia berharap agar pemerintah dapat membantu industri ritel dengan memberikan relaksasi, di antaranya subsidi gaji 50 persen untuk para karyawan pusat perbelanjaan.
Menurutnya, subsidi itu bukan diberikan kepada ritel tetapi langsung diberikan kepada para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan ataupun melalui mekanisme lainnya.
Baca juga : Terjangkit COVID, Nakes Meninggal Dunia
APPBI memproyeksikan adanya potensi kehilangan pendapatan dari pusat perbelanjaan akibat penerapan PPKM hingga Rp5 triliun per bulan.
Potensi kehilangan pendapatan itu berdasarkan laporan 350 pengelola perbelanjaan di seluruh Indonesia yang menjadi anggota APPBI. (mid)




























