Indoposonline.NET – Jajaran direksi PT TBS Energi Utama (TOBA) berisi muka-muka penting. Ada komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Sjahrir, eks Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan mantan kepala badan pengawas pasar modal dan lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sekarang OJK.
Rinciannya, Dicky Yordan Direktur Utama, Pandu Patria Sjahrir Wakil Direktur Utama, Alvin Firman Sunanda, dan Teguh Alamsyah Direktur. Sementara posisi komisaris diduduki Komisaris Utama Bacelius Ruru merangkap Komisaris Independen, Komisaris Djamal Attamimi, Komisaris Independen Ahmad Fuad Rahmany, dan Bambang Brodjonegoro.
Baca juga: Banyak Insentif, Intiland Development Optimistis Industri Properti Menggeliat
Itu berdasar hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (17/6) lalu. Selain itu, pemegang saham juga merestui rights Issue 1,88 miliar saham dengan nilai nominal Rp50.
Saham akan ditawarkan kepada para pemegang saham seluruhnya saham baru dikeluarkan dari portepel, mempunyai hak sama, dan sederajat dalam segala hal dengan saham telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan sebelum penawaran umum terbatas (PUT) tersebut dilakukan.
Baca juga: Bayar Utang, Bali Towerindo Dapat Pinjaman Lunak Rp800 Miliar
Tanggal periode pelaksanaan penawaran umum terbatas itu, akan ditentukan kemudian dengan ketentuan jangka waktu persetujuan rapat menyetujui pelaksanaan PUT sampai tanggal efektif pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan mengenai PUT tidak lebih dari 12 bulan.
Seluruh dana hasil PUT setelah dikurangi biaya-biaya emisi, untuk memperkokoh struktur permodalan. Yaitu seluruhnya untuk membiayai kegiatan investasi, kegiatan perseroan secara umum atau general corporate purposes.
Baca juga: Genjot Online, Buyung Poetra Optimistis Penjualan Tumbuh 15 Persen
Selain itu, pemegang saham juga merestui rencana penambahan modal melalui penerbitan saham dan atau efek bersifat ekuitas tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD) unutk program kepemilikan saham manajemen dan atau karyawan (Program MSOP/ESOP) berdasar ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, akan dilakukan sebanyak-banyaknya 160.999.280 lembar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham, merupakan 2 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh per tanggal keterbukaan Informasi terkait peningkatan modal Non-HMETD. (abg)