indoposnews.co.id – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai apa pun hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), maka mementingkan Jakarta sebagai daerah “istimewa” harus tetap terlaksana.
“Semua pihak harus selalu mementingkan Jakarta dan harus menjadi kepastian, meskipun saat ini rencana pemindahan ibu kota dan uji materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK) terus berjalan,” kata Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan HNW dalam diskusi publik bertajuk “Menggagas Masa Depan Jakarta” yang diselenggarakan DPW PKS DKI Jakarta pada Senin (21/3).
Baca juga: Songsong Calon IKN, Transkon Jaya Siapkan Jurus Ini
Dia mengatakan masa depan pembangunan di Jakarta semestinya berorientasi untuk menghadirkan skenario positif dan konstruktif, bukan negatif apalagi destruktif.
Hal itu, menurut dia, karena Presiden Jokowi pernah menyatakan secara terbuka bahwa Jakarta tetap jadi prioritas pembangunan, tidak akan dilupakan, dan akan dikembangkan menjadi kota bisnis, pusat perdagangan skala regional, bahkan skala global.
“Bahkan Presiden Jokowi mengibaratkan Jakarta akan seperti New York yang ditinggalkan AS berpindah ibu kota ke Washington DC. Pada 26 Agustus 2019, Presiden Jokowi menyatakan sudah menyiapkan anggaran Rp571 triliun untuk ‘urban regeneration’ di Jakarta,” ujarnya.
Baca juga: SoftBank Mundur dari IKN. Jokowi : Tidak Usah Terlalu Khawatir dengan Satu Mundur
Dia mengajak masyarakat agar mengawal skenario positif dan konstruktif dalam membangun Jakarta agar dapat benar-benar terlaksana.
Menurut dia, Indonesia harus belajar dari beberapa pengalaman negara lain yang memindahkan ibu kota, tetapi kemudian ibu kota yang lama tidak berkembang bahkan mengalami kemunduran.
HNW mencontohkan kasus seperti di Myanmar dengan kepindahan ibu kota dari Yangon ke Naypyidaw dan Kazakhstan dengan perpindahan ibu kota dari Almaty ke Astana, kemudian berubah menjadi Nur Sultan.
Baca juga: Toyota Dukung Konsep Kendaraan Ramah Lingkungan di IKN
“Bekas ibu kota negara-negara tersebut tidak berkembang setelah perpindahan ibu kota, bahkan cenderung sepi. Ini tidak boleh terjadi terhadap Jakarta. Apalagi Jakarta mempunyai sejarah panjang sebagai Ibu Kota Indonesia, tempat terjadinya banyak sekali peristiwa sejarah nasional yang sangat penting,” katanya.
Karena itu, dia menilai apa pun hasil uji materi UU IKN, Jakarta harus menjadi salah satu prioritas pembangunan sebagaimana janji Presiden Jokowi.
Menurut dia, Jakarta harus menjadi provinsi yang mempunyai keistimewaan sebagaimana seharusnya bangsa Indonesia mengamalkan ajaran Bung Karno, yaitu “jangan sekali-kali melupakan sejarah (jas merah)”. (mid)