indoposonline.net – PT Commuter Line Indonesia (KCI), sebagai pengelola KRL di Jabodetabek, akan mewajibkan tiket KMT (Kartu Multi Trip) di 10 stasiun di Jabodetabek. Yakni per 25 Maret 2021. Adapun 10 stasiun itu yakni stasiun Bojonggede, Citayam, Depok Baru, Depok, Kranji, Bekasi, Jakarta Kota, Tanang Abang, Angke dan Parung Panjang.
Terkait hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi langsung merespon hal tersebut. Menurut Tulus, dengan pemberlakuan ini, artinya tiket harian tidak berlaku lagi di stasiun tersebut. Dalam perspektif hak-hak konsumen sebagai pengguna KRL kebijkan ini tidak adil, karena memberatkan konsumen.
“Sebab dengan mewajibkan KMT, maka konsumen dengan tiket harian harus mengeluarkan uang minimal Rp30.000 untuk beli KMT. Sementara masih banyak pengguna lepas KRL, yang tidak membutuhkan KMT, karena hanya sekali-kali saja menggunkan KRL,” jelasnya dalam siaran persnya Senin (22/3/2021).
Oleh karena itu YLKI dan komunitas KRL Mania menolak kebijakan tersebut. Serta mengusulkan beberapa hal. Pertama meminta dengan sangat agar managemen KCI tetap memberlakukan tiket yang berlaku jangka pendek/tiket harian. “Oleh karena itu, harus ada effort dari operator untuk menyediakan uang kembalian sebagai antisipasi pengguna yang menarik sisa dana,” jelas Tulus.
Usulan kedua, lanjut Tulus, tidak hanya konsumen sebagai pengguna yang harus adaptif. Tapi operator pun mesti solutif dan adaptif. Bukan hanya melihat dari sisi kemudahan operator tapi mengabaikan sisi konsumen sebagai pengguna, Yang ketiga, jelas Tulus, di negara-negara yang sistemnya sudah lebih baik pun, tiket eceran tetap ada. Misalnya di Singapura, untuk tiket MRT kita bisa memilih tiket jangka pendek yang berlaku beberapa hari saja.
“Tiket kertas, bisa diisi ulang, dan dana bisa direfund,” jelasnya.
Yang keempat terang Tulus, Harga kartu KMT Rp 30 ribu, harga jaminan THB 10 ribu, ini mahal sekali. Dibandingkan dengan harga kartu di Singapura yang hanya beberapa sen saja. Padahal harga asli kartu KMT dan THB tidak semahal itu.”Hal ini patut diduga KCI sengaja mendapatkan penghasilan dari jualan kartu. Padahal core business nya adalah menjual jasa transportasi. Tidak etis jika menangguk pendapatan dari dengan bisnis kartu,” jelasnya.
Yang kelima terang Tulus, pada akhirnya, penggunaan ticket Harian tetap harus diberi akses. Khususnya bagi pengguna KRL yang bukan pengguna rutin. “Dan harus dipertimbangkan soal daya beli konsumen, yang hanya mampu beli tiket Harian,” pungkasnya. (dri)