indoposnews.co.id – Green Power Group (LABA) mengantongi kontrak senilai Rp171,6 miliar. Kontrak itu, didapat dari Safast Electric Vehicles Indonesia (SEV). Transaksi perjanjian kontrak tersebut telah diteken pada 14 Februari 2025.
Berdasar perjanjian itu, perseroan akan menyediakan kepada PT Safast Electric Vehicles Indonesia sebanyak 4.000 unit baterai. Itu terdiri dari 3.000 unit baterai berkapasitas 23,96 KWH, dan 1.000 unit baterai berkapasitas 38,7 KWH, dengan total kapasitas sebesar 110 MWH.
Baca juga: Cek! Ini Jadwal Right Issue Habco Trans Rp537 Miliar
Harga satuan baterai ditetapkan sebesar Rp1,56 juta per KWH, dengan total nilai pasokan senilai Rp171,6 miliar. ”Dengan perolehan kontrak itu, membuktikan bisnis baterai perseroan mengalami pertumbuhan pesat dalam pesanan,” tegas William Ong, Direktur Utama Green Power Group.
Nah, untuk mendukung perkembangan bisnis perusahaan tercatat seperti perjanjian sudah ada sebelumnya, ECGO Electric Motorcycle (kendaraan roda dua), PT Safago New Energy (kendaraan roda tiga), proyek pembangkit listrik tenaga surya, dan truk listrik dengan sistem penukaran baterai, pemegang saham pengendali, Nev Stored Energy (NSE), telah memperoleh dukungan pendanaan berbunga rendah dari modal internasional S2C Capital Group.
NSE akan melakukan pembiayaan melalui skema gadai saham secara bertahap, dengan total dana diperoleh sebesar USD4 juta. Seluruh dana hasil pembiayaan itu, akan digunakan untuk operasional bisnis Green Power Group. NEV, menegaskan tidak memiliki rencana melepas kepemilikan saham, dan akan menambah kepemilikan saham pada waktu dianggap tepat. (abg)