• Redaksi
Kamis, Juli 24, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Pelaku Pembakar Istri Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sandy H by Sandy H
22 Februari 2022 22:19
Pelaku Pembakar Istri Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan tersangka pelaku pembakar istri yang terjadi di daerah ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar, di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tersangka pelaku pembakar istrinya sendiri sehingga menyebabkan luka bakar yang cukup parah tersebut ialah MI (30), warga Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

“Kejadian itu pada Kamis tanggal 10 Februari sekitar pukul 00.15 WIB, saat itu terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan istrinya yang bernama Heloli. Akibat cekcok mulut ini kemudian tersangka menyiram korban dengan minyak dari lampu togok atau teplok yang masih menyala, sehingga korban terbakar,” kata dia.

Baca Juga

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten

Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

Dia menjelaskan, akibat terkena siraman minyak tanah dari lampu teplok yang masih menyala ini membuat korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, seperti di bagian leher, tangan kiri, badan, kedua kaki dari paha hingga mata kaki.

Sejauh ini tersangka Mi, kata dia, masih dalam pemeriksaan petugas penyidik PPA Polres Rejang Lebong dan dijerat atas pelanggaran Pasal 44 ayat 2 juncto Pasal 44 ayat 1 UU No. 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar menambahkan, kejadian itu bermula pada 9 Februari lalu sekitar pukul 23.50 WIB, tersangka bersama korban dan anaknya pulang ke rumah sambil membawa ikan pemberian ayah tersangka, kemudian setibanya di rumah korban menghidupkan lampu togok atau teplok dan diletakkan dekat kayu bakar yang berada di dapur.

Namun satu jam kemudian atau sekitar pukul 00.15 WIB antara tersangka dengan korban (Heloli) terjadi pertengkaran mulut. Tersangka mengambil lampu teplok yang masih menyala dan menyiramkan minyaknya ke tubuh korban.

“Setelah melihat korban itu terbakar kemudian tersangka menyuruh korban menceburkan diri ke sungai yang berada dekat rumahnya, sehingga apinya langsung padam. Selanjutnya korban dibawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” katanya pula.

Menurut dia, antara tersangka dan korban selama ini sudah sering terjadi keributan yang berujung pada kekerasan yang dialami oleh korban Heloli, namun kasusnya tidak sampai ke pihak kepolisian.

Kondisi korban saat ini, kata dia, mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Curup, kendati masih mengalami trauma atas kekerasan yang dialaminya. (mid)

Tags: pembakar Istri

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan peluncuran 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025)
Headline Utama

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten

2025/07/22
Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa
Headline News

Destinasi Baru, Ini Penampakan Benteng Pendem Ambarawa

2025/06/11
Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 
Headline jabodetabek

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

2025/02/04 - Updated on 2025/02/05
Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun
headline Olahraga

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

2025/01/29
Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 
Headline Utama

Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 

2024/12/17
Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel
Headline News

Keren! Terowongan Istiqlal-Katedral Ramah Kaum Difabel

2024/12/14

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Sah! Pemprov Banten Menjadi Pengendali Baru Bank Banten

Sah! Pemprov Banten Menjadi Pengendali Baru Bank Banten

25 Februari 2024 06:27
Medikaloka Hermina

Siapkan Rp100 Miliar, Medikaloka Hermina Buyback 80 Juta Lembar

15 Februari 2022 17:27
IHSG

Teliti dengan Saksama! Ini Almanak Libur Bursa 2024

14 September 2023 10:27
Pekerja menyelesaikan pemasangan bangku penonton Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu (11/5/2022). .ANTARA FOTO

Wow! Formula E Jakarta Dapat Dana Sponsor Rp100 M dari Perusahaan Hiburan

26 Mei 2022 19:29
sinarmas

Sinarmas MSIG Life dan Bank BTN Luncurkan Smart Ultima Link

21 November 2021 20:47 - Updated on 22 November 2021 01:53
Mendes PDT Yandri Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kendari

Mendes PDT Yandri Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kendari

26 Mei 2025 18:19
Ekonomi Dunia

Ekonomi Global Terpuruk, Ini Tiga Exit Strategy ala Indonesia 

23 Oktober 2022 08:27
PTPP

Bebas Jeratan PKPU, Outlook PTPP Menjadi Stabil

14 Oktober 2023 17:27
Bank JTrust

Bank JTrust Klaim Fundamental Solid, Padahal? 

30 September 2021 19:27
Wijaya Karya

Wijaya Karya Suntuk Modal Anak Usaha Rp1,5 Triliun, Cek Alokasinya

15 Desember 2021 21:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu