• Redaksi
Senin, November 17, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Respons Peleburan Emas Ilegal, Ini Alibi Aneka Tambang 

abu by abu
22 Januari 2024 06:27
Respons Peleburan Emas Ilegal, Ini Alibi Aneka Tambang 
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Aneka Tambang (ANTM) merespons aktivitas peleburan emas ilegal temuan Kejaksaan Agung (Kejagung). Antam secara prinsip menghormati proses hukum. Dań, tentu saja mengikuti proses yang tengah berjalan.

Lebih dari itu, sebagai perusahaan di bawah panji Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Antam berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. ”Intinya, kami senantiasa menghormati proses hukum,” tegas Syarif Faisal Alkadrie, Corporate Secretary Division Head Antam. 

Sebagai perusahaan dengan penerapan good mining practices, Antam senantiasa memastikan pengelolaan seluruh komoditas inti dilakukan sesuai dengan standar berlaku umum. Misalnya, dalam pengelolaan komoditas emas, perusahaan memastikan sumber emas dalam pengolahan, dan pemurnian produk logam mulia dari sumber legal.

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Baca juga: Pasok India, Hartadinata Ekspor Perhiasan Emas Rp1,77 Triliun

Selain itu, perusahaan juga memastikan proses pengolahan, dan pemurnian logam mulia berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), dilakukan sesuai dengan peraturan, dan ketentuan yang berlaku. ”Pendeknya, kami taat regulasi dalam menjalankan aktivitas pemurnian logam mulia,” imbuhnya. 

Sebagai perusahaan terbuka, perseroan terikat dengan beragam ketentuan, dan secara reguler diawasi oleh institusi atau lembaga pemerintah yang berwenang. Dengan demikian, perseroan selalu melaksanakan praktis bisnis sesuai dengan good corporate governance (GCG).

Sebelumnya, Kejagung menemukan aktivitas peleburan emas ilegal dilakukan Antam. Praktik itu, terkuak dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022. ”Aktivitas peleburan emas oleh Antam terindikasi ilegal. Bukti-bukti tengah dikembangkan,” tegas Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.

Baca juga: Garuda Indonesia Sedot Dana Right Issue Rp7,3 Triliun, Simak Detailnya 

Antam melebur biji emas dari sumber tambang utama kawasan Pongkor, Jawa Barat dan Cibaliung, Banten. Aktivitas pertambangan bijih emas Pongkor dilaksana­kan pada 1994. Dalam alur produksi emas, biji emas ditambang, diolah melalui beberapa proses seperti crushing, milling, cyanidation, carbon leaching, stripping, electrowinning, dan casting.

Limbah dari hasil pengolahan bijih emas diolah kembali di pabrik detoksifikasi untuk menurunkan kandungan sianida di tailing menjadi di bawah batas 0,5 ppm. Setelah diolah, tailing kembali dimasukkan ke tambang dalam sistem total tailing backfill system. ”Rangkaian produksi emas itu juga menjadi perhatian penyidik,” ucap Kuntadi.

Baca juga: Budi Said Tersangka! Antam Sanjung Setinggi Langit Kejagung

Aktivitas peleburan ilegal itu berkenaan dengan beberapa lokasi kepingan emas sempat disita penyidik. Pada kasus itu, Kejagung telah menyita 17 keping emas dengan berat 1,7 kilogram. Emas itu disita dari hasil penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam di Pulogadung, Jaktim pada 28 Desember 2023.

Kejagung juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah di daerah Jakarta Pusat, dan Jawa Barat dengan menyita 15 keping emas seberat 128 gram. Selain rumah, sejumlah toko emas juga ikut didatangi penyidik. Status perkara itu, naik ke tingkat penyidikan sejak 10 Mei 2023. Penetapan status perkara berdasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023. (abg)

Tags: Aneka TambangAntamANTMBUMNkejagungPeleburan Emas IlegalResponsTanggapan

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Chiki Balls membuat gebrakan baru dengan memperkenalkan Parfum Chiki Keju beraroma menggoda khas Chiki Balls Keju

Chiki Balls Bidik Generasi Milenial dengan Parfum Chiki Keju

17 Juni 2022 17:49
Akhirnya! Waskita Karya Tertatih-tatih Antre Delisting

Akhirnya! Waskita Karya Tertatih-tatih Antre Delisting

23 November 2023 16:27
kiky Saputri

Kiky Saputri Hebohkan Program Pesbukers Ramadan

4 April 2021 10:28
PKPU, Induk Usaha TVOne Godok Proposal Perdamaian

PKPU, Induk Usaha TVOne Godok Proposal Perdamaian

16 April 2024 07:27
Putra Siregar (indoposnews/instagramputrasiregarr17)

Terlibat Kasus Penganiyaan, Putra Siregar Diringkus Petugas

12 April 2022 19:00
Tumbuh 123 Persen, Saratoga Tabulasi Laba Rp102 Miliar

Tumbuh 123 Persen, Saratoga Tabulasi Laba Rp102 Miliar

3 Agustus 2025 07:27
Diva Bollywood Deepika Padukone (indoposnews.co.id/instagram)

Deepika Padukone Tampil Hot di Festival Film Cannes

23 Mei 2022 23:23

How To Get Out Of Debt In 1 Year Or Less!

24 April 2014 09:21
Ajang Keren! Kemenparekraf Dukung BTN Jakim 2024

Ajang Keren! Kemenparekraf Dukung BTN Jakim 2024

19 Juni 2024 21:27
Net Visi Media

Perkuat Modal Entitas Usaha Rp114 Miliar

15 Juli 2022 12:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu