• Redaksi
Rabu, November 19, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Homologasi Tersendat, Dua Putra Utama Kemplang BEI Rp569,29 Juta

abu by abu
22 Januari 2023 14:27 - Updated on 23 Januari 2023 08:05
Dua Putra Utama

Pegawai tengah bekerja ekstra di pabrik Dua Putra Utama. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Dua Putra Utama Makmur (DPUM) benar-benar terpuruk. Perusahaan mempunyai setumpuk kewajiban kepada operator pasar modal. Setidaknya, perseroan mengemplang kewajiban keuangan sekitar Rp569,29 juta.

Akumulasi kewajiban keuangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) itu dengan rincian sebagai berikut. Yaitu denda keterlambatan penyampaian LK per 31 Desember 2020 sejumlah Rp200 juta. Lalu, denda keterlambatan penyampaian LK per 31 Maret 2021 senilai Rp200 juta.

Baca juga: Wow! Warga Inggris Dapat Saham Gratis Medco Energi Rp6,61 Miliar 

Baca Juga

Spektakuler, Summarecon Expo 2025 Raup Penjualan Rp1,8 Triliun

BTN Spin Off Unit Syariah, BSN Menjadi Bank Syariah Terbesar

Berburu Dividen, Elang Mahkota Borong Miliaran Saham Induk SCTV

Susul Perusahaan Arab, Karya Investama Gulung Miliaran Saham MNC Energy

Berikutnya, denda annual listing fee (ALF) edisi 2021 sejak Juli 2021 sampai Januari 2023 sebesar Rp39,71 juta. Perseroan mengklaim nilai itu akan disesuaikan karena telah membayar pada Oktober 2022. Dan, pembayaran ALF periode 2022 termasuk PPN sejumlah Rp114,95 juta.

Terakhir, denda ALF 2022 periode Juli 2022 sampai Januari 2023 senilai Rp14,63 juta. Perseroan mengklaim, target waktu pelunasan seluruh kewajiban akan dilakukan maksimal Juni 2023. ”Sumber pendanaan untuk membayar kewajiban itu dari hasil kegiatan operasional,” tulis Simon Arosokhi, Corporate Secretary Dua Putra Utama Makmur.

Baca juga: Rugikan Negara, Bentjok Dihukum Bayar Denda Rp5,7 Triliun  

Saat ini, perseroan berusaha ekstra menggenjot pendapatan dengan melakukan ekspor beberapa komoditi Shrimp, Chepalopoda, dan ikan ke negara-negara Jepang dan Cina. Selain itu, untuk penjualan Lokal, saat ini perusahaan telah menjual dengan distribusi ke daerah Jawa tengah, Jabodetabek, dan Jawa Timur. 

Saat ini, perusahaan telah mendapat market baru selain Jepang yaitu Amerika Serikat, Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Dengan market saat ini, perusahaan akan meningkatkan volume, membuka market baru ke Korea, dan Arab Saudi pada 2023. Salah satu caranya mengikuti pameran Internasional.

Baca juga: GOTO Bangkit dari Tidur! Investasi Telkom Malah Terancam Raib Rp3,69 Triliun 

Perusahaan telah melakukan pendekatan kepada supplier-supplier, dan mengkaji ulang mengenai kontrak Kerja sama terlebih khusus mengenai kesepakatan mengenai termin pembayaran. Meningkatkan utilitas pabrik dengan cara melakukan makloon dengan perusahaan lain. Membuat projection keuangan disesuaikan dengan kemampuan pembayaran perusahaan.

Mengenai perkembangan pengajuan kasasi oleh RB Food Supply Indonesia ke Mahkamah Agung (MA) dalam proses menunggu putusan. Perseroan optimistis memenangkan kasasi. Pasalnya, 97,7 persen kreditur konkuren lainnya menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perseroan. ”Putusan paling telat diterima pada 17 Februari 2023,” ucapnya.

Baca juga: Pembiayaan Syariah Tinggi, BTN Ekspansi KCS Pulau Sumatera 

Menyusul permohonan kasasi ke MA itu, tidak berdampak terhadap pembayaran kewajiban perseroan kepada bursa. Maklum, dalam proposal perdamaian perusahaan sudah menjadwalkan pembayaran kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum ketentuan delisting berakhir. (abg)

Tags: BEIDPUMDua Putra UtamaHomologasiNunggakPKPURp569 JutaUtang

Berita Terkait

Spektakuler, Summarecon Expo 2025 Raup Penjualan Rp1,8 Triliun
Ekonomi

Spektakuler, Summarecon Expo 2025 Raup Penjualan Rp1,8 Triliun

2025/11/18
BTN Spin Off Unit Syariah, BSN Menjadi Bank Syariah Terbesar
Ekonomi

BTN Spin Off Unit Syariah, BSN Menjadi Bank Syariah Terbesar

2025/11/18
Berburu Dividen, Elang Mahkota Borong Miliaran Saham Induk SCTV
Ekonomi

Berburu Dividen, Elang Mahkota Borong Miliaran Saham Induk SCTV

2025/11/18
Susul Perusahaan Arab, Karya Investama Gulung Miliaran Saham MNC Energy
Ekonomi

Susul Perusahaan Arab, Karya Investama Gulung Miliaran Saham MNC Energy

2025/11/18
Punya Pengendali Anyar, Djasa Ubersakti Private Placement Rp60 Miliar
Ekonomi

Punya Pengendali Anyar, Djasa Ubersakti Private Placement Rp60 Miliar

2025/11/18
Ekspor Emas Kena 15 Persen, Ini Reaksi Grup Bakrie
Ekonomi

Ekspor Emas Kena 15 Persen, Ini Reaksi Grup Bakrie

2025/11/18

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Arsjad Rasjid

Arsjad Rasjid Deklarasikan Diri Sebagai Ketum Kadin 2021 – 2026

26 Maret 2021 22:27
istri simpanan

Mega Series “Istri impian” Hadir di Indosiar, Berikut Sinopsisnya

4 Oktober 2021 10:20 - Updated on 8 Oktober 2021 11:49
Bank Central Asia

Bank Central Asia Matangkan IPO Bank Digital, Ini Alasannya

23 Juli 2021 10:27
Waskita Karya

Kebut Sejumlah Ruas Tol, Waskita Karya Injeksi Modal Anak Usaha Rp1,75 Triliun

16 Februari 2022 17:27
Drop 64 Persen, Laba Emiten Sultan Subang Tersisa Rp43 Miliar

Drop 64 Persen, Laba Emiten Sultan Subang Tersisa Rp43 Miliar

15 April 2024 07:27
Lepas 18,18 Juta Lembar, Pengendali Bintang Samudera Raup Rp2,99 Miliar

Lepas 18,18 Juta Lembar, Pengendali Bintang Samudera Raup Rp2,99 Miliar

9 Desember 2023 03:27
Rachel Vennya Pastikan Penuhi Panggilan Kepolisian

Kodam Jaya Bantah Pengakuan Rachel Vennya

21 Oktober 2021 18:37 - Updated on 22 Oktober 2021 03:45
Pendapatan Melejit 317 Persen, Trinitan Metals Defisit Rp297 Miliar

Pendapatan Melejit 317 Persen, Trinitan Metals Defisit Rp297 Miliar

26 November 2024 07:27
Bintang Samudera

Listing, Saham Bintang Samudera Mandiri (BSML) Meroket 34 Persen 

16 Desember 2021 19:27
838 Kasus Pelanggaran PPKM Darurat Terjadi di Kabupaten Tangerang

838 Kasus Pelanggaran PPKM Darurat Terjadi di Kabupaten Tangerang

14 Juli 2021 03:06

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu