indoposnews.co.id – Bank Jatim (BJTM) menjadi salah satu pemegang saham pengendali Bank Banten (BEKS). Itu setelah para investor menyetujui bank kebanggaan warga Jawa Timur tersebut, masuk menjadi salah satu pengendali perseroan. Restu tersebut meluncur sehubungan dengan rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank Jatim.
Sebelum pembentukan KUB, Bank Jatim menginjeksi modal Bank Banten Rp10 miliar. Nah, nanti setelah dilakukan shareholder agreement, komposisi pemegang saham Bank Banten menjadi sebagai berikut. Pemegang saham pengendali (PSP) 1 yaitu Pemerintah Provinsi Banten, dan PSP 2 yaitu Bank Jatim.
Bank Jatim bertekad menjadi bank pembangunan daerah (BPD) nomor wahid nasional. Bank kebanggaan warga Jatim itu, melakukan ekspansi organik dan nonorganik. Itu dilakukan melalui penyertaan modal via skema pembentukan kelompok usaha bank (KUB).
Baca juga: Terbelit Kasus Ini, Kejati Sulteng Garap Direktur Astra Agro
“Pembentukan KUB merupakan salah satu aksi korporasi yang dapat mendongkrak perkembangan bisnis Bank Jatim secara exponential,” tegas Bambang Supriadi, Act Vice President Bank Jatim.
Perseroan telah memetakan dan melaksanakan pendekatan ke beberapa BPD di indonesia, dan berpotensi memberi nilai positif dengan visi misi sama dalam meningkatkan kinerja, dan meningkatkan potensi daerah masing-masing melalui pola KUB. Salah satu BPD dalam proses untuk bergabung dalam struktur KUB yaitu Bank Banten.
Berdasar rencana, pengembangan bisnis antara perseroan dan Bank Banten berupa sinergitas bisnis yang didasari pengembangan produk perkreditan, pendanaan, dan produk lainnya dengan memanfaatkan potensi geografis, ekonomis, dan bisnis pada wilayah masing-masing. (abg)