indoposnews.co.id – Bank Central Asia (BBCA) meminta nasabah segera mengganti kartu BCA debit atau atm nonchip sebelum 1 Desember 2021. Itu merupakan ketentuan Bank Indonesia (BI), dan wajib diikuti seluruh nasabah bank tidak terkecuali BCA.
Berdasar penjelasan BCA via laman BCA.co.id, Rabu (20/10), kewajiban penggantian kartu debit nonchip itu, meliputi kartu debit BCA, Xpresi BCA, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, BCA Cash, karta ATM BCA, dan Paspor BCA lawas alias berteknologi magnetic strip. ”Kartu debit BCA berbasis chip mendukung kenyamanan, dan kemudahan transaksi,” tulis penjelasan BCA.
Baca juga: Buyback, Nippon Indosari Siagakan Dana Rp480 Miliar
Ada tiga alasan nasabah harus ganti kartu ATM BCA ke kartu debit chip. Pertama, banyak benefit. Kalau nasabah beralih ke kartu debit BCA berteknologi chip, misal ke kartu debit Chip BCA Mastercard, tidak hanya bisa bertransaksi pada ATM, dan mesin EDC, tapi juga bisa bertransaksi debit online, dengan cara mengaktifkan fiturnya lewat BCA mobile.
Lalu, nasabah bisa bayar belanja online, berlangganan streaming musik/film, sampai beli voucher game pada berbagai platform yang menyediakan pembayaran dengan Mastercard. Alasan kedua, mendukung kebijakan BI. Nah, sejak 2015 BI sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip, dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.
Baca juga: Caplok Bank Mayora, Bank BNI Bilang Begini
Alasan ketiga, mengurangi risiko kejahatan kartu. Kartu debit nonchip bertekonologi magnetic strip secara teknologi lebih mudah di-copy. Oleh karena itu, risiko pencurian data lewat magnetic strip pada kartu atau skimming lebih besar, dibanding kartu debit chip secara teknologi lebih maju, dan aman. Sekadar informasi, penggantian atau penukaran kartu debit nonchip ke kartu debit chip BCA ini tidak dikenakan biaya alias GRATIS. Namun, nasabah BCA sebelum mengganti kartu harus mengetahui sejumlah hal berikut. Bagi nasabah pemakai kartu ATM BCA nonchip atau magnetic strip diminta segera mengganti kartu BCA.
Penggantian kartu ATM nonchip sesuai arahan BI. BCA menetapkan efektif 1 Desember 2021 kartu debit BCA nonchip tidak akan bisa untuk bertransaksi. Penggantian kartu debit nonchip ke kartu debit chip itu wajib, dan harus dilakukan. Kartu debit nonchip itu, meliputi Kartu ATM BCA, dan Paspor BCA lama berteknologi magnetic strip. Ada sejumlah tahapan harus dilakukan nasabah untuk mengganti kartu debit nonchip ke kartu berteknologi chip. Cara penggantian itu amat mudah. BCA menyediakan tiga cara mudah ganti kartu debit nonchip ke kartu debit chip. Berikut langkah-langkahnya.
Baca juga: Kawal Kinerja, Bukalapak Mainkan Jurus Berikut
Pertama, datangi kantor cabang BCA terdekat. Penggantian kartu debit nonchip ke kartu debit chip dapat dilakukan pada seluruh kantor cabang BCA seluruh Indonesia. Kedua, melalui layanan CS digital BCA. CS digital, layanan customer service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self service di cabang.
Nasabah bisa mengakses https://www.bca.co.id/id/Individu/layanan/e-banking/cs-digital. Ketiga hubungi Halo BCA 1500888. Nah, cara ketiga ini, cukup dengan menghubungi layanan Halo BCA. Nasabah bisa mendapat informasi terkait syarat, dan ketentuan penggantian kartu debit nonchip ke kartu debit chip. (abg)