indoposnews.co.id – PT Cemindo Gemilang (CMNT) mengubah peta pendistribusian Program Pemberian Opsi Pembelian Saham (MESOP) maksimal 224 juta lembar. Program menyasar manajemen dan pegawai itu diambil dari portepel setara 1,29 persen saham ditempatkan, dan disetor penuh.
Hak opsi diterbitkan dengan masa berlaku 5 tahun sejak persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham perseroan pada 3 Mei 2021 lalu. Pendistribusian hak opsi akan dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama 35 persen dari jumlah hak opsi program MESOP akan diterbitkan selambat-lambatnya 24 (dari sebelumnya 12 bulan) bulan sejak tanggal pencatatan saham.
Baca juga: Bayar Utang, Bumi Resources Izin Private Placement Rp24 Triliun
Tahap dua 35 persen dari jumlah hak opsi dapat diterbitkan dalam program MESOP ini akan diterbitkan selambat-lambatnya 36 (sebelumnya 24 puluh ) bulan sejak tanggal pencatatan saham, dan tahap ketiga 30 persen dari jumlah hak opsi dapat diterbitkan dalam program MESOP akan diterbitkan selambat-lambatnya 48 (sebelumnya 36 bulan) bulan sejak tanggal pencatatan saham.
Manajemen perseroan berpendapat penundaan penerbitan saham-saham baru merupakan hal tepat karena dapat berdampak negatif terhadap pemegang saham publik minoritas dalam jangka pendek, terutama karena harga saham belum mencapai harga yang diperkiraan managemen (sebelum IPO) dan faktor-faktor lain terutama tingginya harga bahan baku berdampak pada laba neto perseroan.
Baca juga: Bursa Global Memburuk, Aksi Profit Taking Hantui IHSG
”Hal tersebut adalah kendala industri, dan dihadapi oleh seluruh pelaku perusahaan di industri semen,” tulis Liu Chang I (Tony Liu), Presiden Direktur Cemindo Gemilang.
Perubahan periode pendistribusian hak opsi itu, tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan. Secara hukum, perseroan akan melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka, yaitu memberi penjelasan khusus dalam RUPS terdekat. (abg)