indoposnews.co.id – PT Waskita Karya (WSKT) sukses mendapat dukungan penuh proses restrukturisasi utang Rp29,2 triliun. Itu setelah perseroan sukses bernegosiasi dengan 21 lembaga perbankan. Dengan begitu, perseroan merestrukturisasi 100 persen dari total utang. Merujuk pada perjanjian restrukturisasi induk, para bank setuju untuk menandatangani perjanjian aksesi pada Rabu, 15 September 2021 dengan rincian bank sebagai berikut PT Bank CTBC Indonesia, dengan pokok fasilitas pembiayaan belum d i b a y a r k a n sejumlah R p 1 7 0, 0 4 miliar. PT Bank KEB Hana Indonesia dengan jumlah pokok fasilitas pembiayaan belum dibayarkan Rp283,40 miliar.
PT Bank Maybank Indonesia dengan jumlah pokok fasilitas pembiayaan belum dibayarkan Rp500 miliar. PT Bank OCBC NISP dengan jumlah pokok fasilitas pembiayaan belum dibayarkan Rp283,40 miliar. Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch dengan jumlah pokok fasilitas pembiayaan belum dibayarkan A senilai Rp694,33 miliar untuk fasilitas term loan alias sindikasi, dan B sejumlah Rp450 miliar untuk fasilitas demand loan alias bilateral.
Baca juga: Pengesahan Akulaku sebagai Pengendali Bank Neo Molor, Ini Pemicunya
PT Bank Panin dengan jumlah pokok fasilitas pembiayaan yang belum dibayarkan Rp2 triliun. PT Bank Permata (BNLI) dengan jumlah pokok fasilitas pembiayaan belum dibayarkan yaitu A sebesar Rp283,40 miliar untuk perjanjian sindikasi 1 pada 18 September 2017, dan B sejumlah Rp464,29 miliar untuk perjanjian sindikasi 2 pada 27 November 2021. PT Bank QNB Indonesia dengan jumlah pokok pembiayaan belum dibayarkan Rp464,30 miliar. PT Bank Resona Perdania dengan jumlah pokok pembiayaan belum dibayarkan Rp185,73 miliar. PT Bank SBI Indonesia dengan jumlah pokok pembiayaan belum dibayarkan Rp85,02 miliar. PT Bank Shinhan Indonesia dengan jumlah pokok pembiayaan belum dibayarkan yaitu A senilai Rp113,36 miliar, dan B sejumlah Rp139,28 miliar.
PT Bank UOB Indonesia dengan jumlah pokok pembiayaan belum dibayarkan Rp859 miliar. PT Bank BNP Paribas Indonesia dengan jumlah pokok pembiayaan belum dibayarkan Rp161 miliar. PT Bank China Construction Bank Indonesia dengan jumlah pokok fasilitas pembiayaan belum dibayarkan Rp226,72 miliar. ”Menyusul perjanjian aksesi itu, akan memberikan dampak positif bagi kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan,” tutur Ratna Ningrum, Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/9). (abg)