indoposnews.co.id – PT Surya Pertiwi (SPTO) bakal menggulirkan dividen Rp135 miliar. Itu mewakili 60,3 persen dari torehan laba bersih tahun lalu Rp197 miliar. Jadi, pemegang 2,7 miliar saham perseroan akan mendapat santunan dividen Rp50 per lembar.
Dividen itu, sudah termasuk dividen interim Rp25 per lembar yang dicairkan pada 10 Desember 2021. Dengan demikian, perseroan tinggal melunasi sisa dividen Rp25 per saham alias Rp67,5 miliar. Selanjutnya, sisa laba bersih senilai Rp62 miliar dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.
Baca juga: Ramaikan Edukasi Pasar Modal, Ilmu Saham Siap Jadi The Next Unicorn
Keputusan itu, telah dipermanenkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada Selasa, 14 Juni 2022. Dan, jadwal pembagian dividen Surya Pertiwi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 22 Juni 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 23 Juni 2022.
Cum dividen pasar tunai pada 24 Juni 2022. Ex dividen pasar tunai pada 27 Juni 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 24 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Tanggal pembayaran dividen pada 8 Juli 2022. Pembayaran dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021.
Baca juga: Urus Transisi, Trimegah Sekuritas Batalkan Pengunduran Diri Sunata
Di mana, sepanjang tahun lalu, Surya Pertiwi mengantongi laba bersih Rp197 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi senilai Rp337 miliar. Selanjutnya, Surya Pertiwi menggendong total ekuitas Rp2,05 triliun. (abg)