indoposnews.co.id – Indocement (INTP) akan menyalurkan dividen senilai Rp259 per lembar atau total Rp867,6 miliar. Nilai dividen itu, melejit 187 persen dibanding dividen tahun buku 2023 senilai Rp90 per lembar atau total Rp308,7 miliar.
Rencana pembagian dividen itu, telah disetujui rapat umum pemegang saham tahunan dengan rasio pembayaran dividen 43,2 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp2 triliun. “Sisa laba bersih akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan dengan penggunaan belum ditentukan,” tutur Dani Handajani, Sekretaris Perusahaan Indocement.
Menyusul keputusan itu, rincian jadwal dividen perseroan menjadi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Senin, 2 Juni 2025. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada Selasa, 3 Juni 2025. Cum dividen pasar tunai pada Rabu, 4 Juni 2025. Ex dividen pasar tunai pada Kamis, 5 Juni 2025.
Baca juga: Keren! BTN Syariah Gondol Internasional Best Islamic Bank 2025
Daftar pemegang saham berhak dividen alias recording date pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen dilakukan sejak Jumat, 20 Juni 2025. Selain itu, pemegang saham mengangkat Suharso Monoarfa sebagai komisaris menggantikan Kevin Gerard Gluskie. Lalu, menunjuk kembali Sunnira Ly sebagai direktur terhitung sejak penutupan rapat hingga penutupan RUPST tahun buku 2027 pada tahun 2028.
Sementara itu, para investor menyetujui penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali saham edisi 2021-2022 dengan cara pengurangan modal ditempatkan dan disetor maksimal 165.628.900 saham, masing-masing bernominal Rp500. Kemudian, menyetujui pengurangan modal ditempatkan, dan modal disetor semula berjumlah Rp1, 84 triliun terbagi atas 3.681.231.699 lembar saham.
Masing-masing saham bernominal Rp500 diturunkan menjadi Rp1,757 triliun terbagi atas 3.515.602.799 lembar, masing-masing saham bernominal Rp500. Selanjutnya, investor menyetujui pembelian kembali atau buyback saham maksimal Rp2,25 triliun termasuk komisi perantara perdagang efek dan biaya-biaya lainnya sejak tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan 21 Mei 2026. (abg)