Indoposonline.net – PT Trisula International (TRIS) berencana membeli kembali saham (buyback) senilai Rp40 miliar. Perkiraan jumlah nilai nominal buyback sebanyak 10 persen dari modal disetor atau maksimum 314.144.380 saham.
Rencana itu, akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Mei 2021. ”Biaya itu, sudah termasuk perantara pedagang efek dan biaya lainnya,” ucap manajemen Trisula kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/4).
Baca juga: Pefindo Pertegas Stempel Rating idA- Adi Sarana
Pelaksanaan buyback dilatari harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja sesungguhnya. Mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan dunia mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19 turut memberi dampak negatif terhadap kinerja saham secara umum termasuk saham perseroan.
Pelaksanaan buyback diharap meningkatkan kinerja saham perseroan. Memberi fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan modal untuk mencapai struktur permodalan efisien. Trisula memperkirakan tidak ada dampak terhadap penurunan pendapatan, dan berkeyakinan pelaksanaan buyback saham tidak berdampak negatif material terhadap kinerja usaha termasuk penurunan pendapatan.
Baca juga: Pasar Bergejolak, Trisula Textile Garap Penjualan Domestik
Dengan begitu, tidak ada perubahan atas proforma laba perseroan. Buyback direncanakan akan dilaksanakan paling lama 18 bulan terhitung setelah perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB, yaitu mulai pada 27 Mei 2021 sampai 26 November 2022.
Trisula akan menunjuk PT Sinartama Gunita sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback saham melalui bursa. Pelaksanaan buyback diharap tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional karena perseroan telah memiliki modal kerja cukup untuk menjalankan kegiatan usaha. (abg)