indoposonline.net – PSIS Semarang harus puas ditahan imbang 3-3 oleh Barito Putera, pada laga perdana masing-masing tim Grup A Piala Menpora 2021 di Stadion Manahan, Solo, Minggu (21/3).
Dalam laga tersebut, PSIS menguasai jalannya laga. Tim Mahesa Jenar leluasa memainkan penguasaan bola. Sedangkan Barito kesulitan untuk menguasai jalannya laga. Alhasil, PSIS unggul melalui Fandi Eko Utomo pada menit ke-32. Bola hasil sepakan kaki kirinya menembus jala gawang Barito Putera kawalan Aditya Harlan. Skor 1-0 untuk PSIS.
baca juga : Kasus All England Alarm Bahaya Bagi Kontingen Indonesia Di Olimpiade Tokyo
Selanjutnya, PSIS menggandakan kedudukan melalui Hari Nur Yulianto pada menit ke-33. Bola umpan silang Andreas Crismanto tidak dapat diantisipasi bek Barito Putera, Dendi Maulana.
Bola langsung disambar Hari Nur dengan sepakan keras kaki kanannya. Skor 2-0 untuk PSIS.
Tim Mahesa Jenar akhirnya menutup babak pertama dengan keunggulan tiga gol setelah Komarudin mencetak gol pada menit ke-40. Skor 3-0 untuk PSIS bertahan hingga turun minum.
Di babak kedua, Barito mencoba bangkit. Tim Laskar Pangeran Antasari berhasil mencetak gol melalui Donald Bissa pada menit ke-48.
Baca juga : Tiga Program Seru Trans 7 di Bulan Maret
Setelah itu, Barito memperkecil kedudukan melalui sepakan Bayu Pradana dari dalam kotak penalti pada menit ke-82. Skor 3-2 untuk kemenangan PSIS.
Barito akhirnya berhasil menyamakan kedudukan melalui Rizky Pora pada 90+5. Bola hasil tendangan bebas kaki kirinya meluncur deras ke gawang PSIS Semarang kawalan Joko Ribowo.
Hasil ini membuat PSIS, Barito Putera, Arema FC, dan TIRA-Persikabo masing-masing mendapat satu poin dari satu laga. Sebelumnya Arema FC bermain imbang 1-1 kontra TIRA-Persikbo. (bas)
Daftar Susunan Pemain:
PSIS Semarang: Joko Ribowo, Dewangga, Rio Saputro, Pratama Arhan, Andreas Crismanto, Eka Febri, Fandi Eko, Finky Pasamba, Fredyan Wahyu, Hari Nur, Komarudin.
Barito Putera: Adhitya Harlan, Dandi Maulana, Umanailo, Jaelani, Bayu Pradana, Luthfi Kamal, Firli, Rizky Pora, Bagas Kaffa, Beni Oktovianto, Kahar.