indoposnews.co.id – Waskita Karya (WSKT) optimistis segera bebas dari suspensi. Pasalnya, perseroan telah mengantongi restu penjadwalan kembali pembayaran bunga dan/atau pokok surat utang. Salah satunya pembayaran bunga ke-15 obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B jatuh tempo pada 16 Februari 2023.
Permohonan penundaan itu, telah mendapat persetujuan para pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 16-17 Februari 2023. Permohonan penundaan pembayaran bunga maksimal hingga enam bulan ke depan. ”Dengan pembukaan suspensi, perseroan bisa melaksanakan aksi korporasi sebagai komitmen perjanjian perwaliamanatan, dan keputusan RUPO,” tulis Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Baca juga: Meroket 766,60 Persen, Waskita Karya Tabulasi Laba Bersih Rp578,17 Miliar
Hasil RUPO bisa menjaga operasional, dan menata ulang kondisi keuangan perseroan. Selain itu, juga memberi ruang preservasi kas untuk operasi, meninjau ulang implementasi Master Restructuring Agreement (MRA), dan akan menuntaskan kewajiban kepada stakeholders secara komprehensif. ”Waskita tidak default, dan dapat melanjutkan optimalisasi program aksi korporasi,” tegasnya.
Berdasar RUPO, hasil minimal harus disetujui 75 persen dari kuorum kehadiran. Hasil penawaran umum berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 Seri B 77,35 persen, PUB III Tahap III tahun 2018 Seri B 99,28 persen, dan PUB III Tahap IV tahun 2019 Seri B 93,34 persen. Perseroan berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip tata kelola secara baik, dan manajemen risiko dalam melaksanakan seluruh proses implementasi keputusan RUPO.
Baca juga: Kerek Kontribusi, Waskita Karya Injeksi Modal Entitas Usaha Rp69,71 Miliar
Perseroan telah merestrukturisasi utang sebagai salah satu strategi penyehatan keuangan. Perseroan juga meninjau ulang implementasi restrukturisasi untuk optimalisasi program restrukturisasi keuangan. Restrukturisasi termasuk permohonan standstill pembayaran kewajiban finansial kepada kreditur, dan pemegang obligasi dalam equal treatment maksimal enam bulan ke depan.
Sebelumnya, disebut-sebut perseroan akan menunda pembayaran obligasi Rp2,3 triliun. Perseroan meminta penundaan pembayaran kupon, dan pokok surat utang jatuh tempo 23 Februari hingga 16 Juni 2023. Penundaan berlaku untuk empat obligasi senilai Rp5 triliun, paling detail mengenai usulan restrukturisasi utang.
Baca juga: Garap Tol Gedebage, Wijaya Karya Tambah Modal JGC Rp1,68 Triliun
Akibatnya, Bursa Indonesia Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang. (abg)