• Redaksi
Rabu, November 19, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Rp6,6 Miliar

Sandy H by Sandy H
21 Januari 2022 21:58
Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto (tengah), Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Mochammad Munif (kedua kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus penyeludupan rokok ilegal di kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh, Jumat (21/1/2022). Tim gabungan Bea Cukai, Bareskrim Polri, Polairud Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan rokok illegal merek "Nikken" yaitu produk Vietnam sebanyak 3,3 juta batang atau senilai Rp6,6 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp3.5 miliar dan menangkap tiga orang tersangka berinisial R (48), SB (50) dan S (42) di perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto (tengah), Kepala Bea Cukai Lhokseumawe Mochammad Munif (kedua kiri) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus penyeludupan rokok ilegal di kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Aceh, Jumat (21/1/2022). Tim gabungan Bea Cukai, Bareskrim Polri, Polairud Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan rokok illegal merek "Nikken" yaitu produk Vietnam sebanyak 3,3 juta batang atau senilai Rp6,6 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp3.5 miliar dan menangkap tiga orang tersangka berinisial R (48), SB (50) dan S (42) di perairan Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp6,6 miliar di perairan Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Isnu Irwantoro di Banda Aceh, Jumat, mengatakan tim gabungan menyita 3,3 juta batang rokok ilegal dalam penindakan tersebut.

“Rokok yang disita tersebut tidak dilekati pita cukai. Kerugian negara dari cukai dan pajak rokok dalam penindakan tersebut mencapai Rp3,5 miliar lebih,” kata Isnu Irwantoro.

Baca Juga

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

Isnu Irwantoro mengatakan pencegahan penyelundupan rokok ilegal tersebut melibatkan Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, Bareskrim Polri, Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau.

Kemudian, kata Isnu Irwantoro, Tim Bea Cukai Lhokseumawe, Satuan Tugas Kapal Patroli BC 30004, serta didukung personel Direktorat Polisi Air Udara (Ditpolairud) Polda Aceh.

Baca Juga : Eks Dirjen Bea Cukai Isi Posisi Komisaris Pertamina

Operasi gabungan tersebut, kata Isnu Irwantoro, berawal dari informasi masyarakat ada kapal nelayan bermuatan rokok ilegal dari luar negeri menuju perairan Aceh.

Selanjutnya, kata Isnu Irwantoro, Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri melaksanakan patroli darat dan laut. Dari patroli didapat informasi bahwa kapal tersebut menuju Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara.

“Tim gabungan dengan kapal patroli BC 30004 menuju ke Kuala Cangkoi dan menemukan kapal tersebut. Kemudian, tim gabungan memeriksa dan menemukan kapal bermuatan rokok ilegal,” kata Isnu Irwantoro.

Dalam operasi tersebut, tiga anak buah kapal masing-masing berinisial R, SB, dan S diamankan oleh aparat. Tiga anak buah kapal beserta barang bukti rokok ilegal kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga anak buah kapal tersebut kini sudah ditahan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 Jo. UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Ancaman pidananya penjara satu hingga lima tahun dan denda dua hingga 10 kali nilai cukai. Kami juga mengajak masyarakat jika menemukan ada rokok ilegal segera informasikan ke Bea Cukai,” kata Isnu Irwantoro. (mid)

Tags: Bea Cukai dan Polrirokok ilegal

Berita Terkait

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29
Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu (tengah) didampingi anggota laskar Merah putih (ist)
Nasional

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

2025/09/27

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

pembelajaran tatap muka

Antusiasme pembelajaran Tatap Muka Meningkat

24 April 2021 07:05
Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, kembali menyambut kelompok jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19.

Kemenag Siapkan Skema Pemberangkatan Umrah

4 November 2021 17:10
Manajemen RISE

Cek, Ini Jadwal Private Placement Jasa Sukses Makmur Rp358,2 Miliar

21 Oktober 2021 12:00
Nusantara Infrastructure

Nusantara Infrastructure Siapkan Belanja Modal Rp1,5 Triliun, Ini Alokasinya

20 Mei 2022 06:00
OASA

Kerek Performa, Protech Mitra Geber Right Issue 6 Miliar Lembar

20 Mei 2022 16:57
Indonesia Transport

Wakil Dirut Obral 3,5 Juta Saham Indonesia Transport Rp150 per Lembar 

21 Februari 2022 12:57
Peneliti Nabi

Peneliti Nabi

30 Maret 2023 05:27
Manjakan Mitra, Jasa Berdikari Logistics Gunakan Armada Truk Listrik

Manjakan Mitra, Jasa Berdikari Logistics Gunakan Armada Truk Listrik

21 Maret 2024 10:27
Sampoerna University

Jawab Kesenjangan, Sampoerna University Hadirkan Fakultas Engineering Standar Dunia

14 Agustus 2023 20:57 - Updated on 15 Agustus 2023 00:24
Nam Joo Hyuk Berjuang Antara Cinta dan Kenyataan di “Twenty Five, Twenty One”

Nam Joo Hyuk Berjuang Antara Cinta dan Kenyataan di “Twenty Five, Twenty One”

27 Maret 2022 15:30

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu