indoposnews.co.id – PT Mega Perintis (ZONE) menerima setoran dividen Rp34,20 miliar. Dana taktis tersebut diterima perseroan dari anak yaitu Mega Putra Garment (MPG). ”Setoran dividen itu, kami terima dari entitas usaha pada 31 Maret 2022,” tutur Luki Rusli, direktur Mega Perintis.
Menyusul penerimaan dividen dari entitas usaha tersebut, tidak berdampak buruk terhadap perseroan. Bank dari segi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha sebagai perusahaan terbuka. ”Justru berdampak positif terhadap keuangan perseroan,” imbuhnya.
Baca juga: Utang Melejit 45 Persen, Produsen Miras Milik DKI Tabulasi Laba Bersih Rp188,04 Miliar
Per 28 Februari 2022, pemegang saham Mega Perintis antara lain Verosito Gunawan 304,56 juta lembar atau 35 persen, PT Tancorp Investama 200,01 juta lembar atau 22,99 persen, Vanda Gunawan 106,22 juta lembar alias 12,21 persen, Ganesh Subash 71,65 juta lembar setara 8,23 persen, dan masyarakat 187,72 juta lembar atau 21,57 persen. (abg)



























