indoposnews.co.id – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong upaya pemeliharaan bahasa-bahasa daerah Sumatera Selatan (Sumsel), sehingga tetap terjaga.
“Pemeliharaan dimaksud dalam rangka merevitalisasi bahasa dan sastra daerah Sumsel supaya tidak musnah atau punah,” kata Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek Prof E Aminudin Aziz usai memberikan kuliah umum “Menghindari Plagiarisme Melalui Bahasa Forensik” di Universitas PGRI Palembang di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan pemeliharaan melalui revitalisasi bahasa daerah tersebut dikerjasamakan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek beserta Badan Bahasa Sumsel dengan lima universitas untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal.
Lima universitas tersebut adalah Universitas Baturaja (Kabupaten OKU), Universitas Tridinanti, Universitas Bina Darma, Universitas Nurul Huda, dan Universitas PGRI Palembang.
Baca Juga : Perdana Menteri Narendra Modi dan Shah Rukh khan Lepas Kepergian Lata Mangeshkar
“Dengan sumber daya yang dimiliki universitas itu, selain memberikan atau membudayakan bahasa daerah dalam Program Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, nantinya membantu mengumpulkan setiap kosa kata bahasa daerah Sumsel, sehingga bisa masuk KBBI,” kata dia
Dengan begitu, kata dia, bahasa daerah Sumsel akan bisa dikembangkan secara luas dan dapat terlindungi dari kepunahan.
Aminudin Aziz menjelaskan perlindungan bahasa daerah itu sangat penting demi menyelamatkan identitas masyarakat atau kearifan lokal tersebut.
Sebab, merujuk pada riset Badan Bahasa Kemendikbudristek pada 2019, sedikitnya ada 11 bahasa daerah telah dinyatakan punah dari 718 bahasa daerah se-Indonesia. “Sebelas bahasa daerah yang punah itu pada umumnya berasal dari Indonesia Bagian Timur,” ucapnya.
Ia mengatakan hasil studi Badan Bahasa pada 2021 menunjukkan sebagian besar penggunaan bahasa daerah di Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Tengah juga mengalami penurunan tingkat vitalitasnya atau sudah mulai ditinggalkan masyarakat.
“Setidaknya, dalam studi tersebut Badan Bahasa menemukan sekitar 12 bahasa daerah yang mulai ditinggalkan dan terancam punah, itu di temukan di Provinsi Lampung,” kata dia.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan vitalitas bahasa daerah menurun, yaitu sikap bahasa penutur yang sudah dianggap tidak relevan dengan zaman atau dianggap tidak keren, migrasi masyarakat, perkawinan silang antaretnis yang berbeda bahasa, dan globalisasi yang mengarahkan masyarakat ke satu bahasa tertentu yang kuat secara ekonomi politik.
“Kalau pemerintah tidak segera turun tangan, bahasa daerah di Indonesia akan punah, termasuk Sumsel. Jadi, mulai sekarang kita semua bekerja sama jangan sampai itu terjadi,” katanya. (mid)