indoposnews.co.id – PT HK Metals Utama (HKMU) tengah menunggu jadwal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan pengendali baru. Pasalnya, perseroan tidak memiliki pemegang saham pengendali. Itu menyul 100 persen saham dikuasaı masyarakat.
”Kami tengah menunggu konfirmasi jadwal audiensi dengan OJK untuk menentukan pengendali baru,” tutur Jodi Pujiyono, Corporate Secretary HK Metals Utama, Rabu (16/2).
Baca juga: Tak Suka Kehadiran Boy Thohir, Kreditur Trimegah Sekuritas Bisa Lakukan Ini
OJK dalam kondisi tertentu berwenang menetapkan pihak tertentu sebagai pengendali. Nah, kalau perusahaan terbuka tidak memiliki pengendali, dan masuk kondisi tertentu sebagaimana pasal 87 POJK Nomor 3/POJK.04/2021, emiten dapat meminta OJK untuk menetapkan pengendali.
Menyusul kondisi itu, rencana aksi right issue HK Metals Utama tertunda. Manajemen HK Metals Utama mengklaim tengah fokus mendapat pengendali terlebih dahulu. Right issue masih dalam proses persiapan. ”Kalau sudah ada pengendali baru, nanti dipublikasikan,” imbuhnya.
Baca juga: Mantapkan Ekosistem Metaverse, Bank BNI Gandeng WIR Group
Sebelumnya, manajemen HK Metals Utama mengatakan aksi korporasi itu masih dalam pengerjaan. Meski begitu, soal right issue, perseroan akan menentukan pemegang saham pengendali baru. Pasalnya, proses right issue tengah berlangsung. (abg)



























