indoposnews.co.id – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pemasok narkoba jenis tembakau sintetis kepada komedian Fico Fachriza dan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Orang yang menyuplainya itu di media sosial. Kita sudah tahu itu. Sudah DPO (daftar pencarian orang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Fico Fachriza ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di rumahnya di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB.
Baca Juga : Penyanyi Dangdut Velline Chu Tersandung Kasus Narkoba
Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Kepada petugas, Fico mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2016. Fico mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang di media sosial.
Terkait hal itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan, Fico membeli tembakau sintetis seharga Rp300 ribu.
“Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp300 ribu,” kata AKBP Donny.
Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.
“Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial,” ujarnya.