Indoposonline.net – Berdasarkan survei pelaksanaan BST yang diolah Set TNP2K pada 2020. Kemensos menyatakan sebesar 98,6 persen keluarga penerima manfaat (KPM) telah memanfaatkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan Sosial Tunai merupakan bantuan dana yang disalurkan pemerintah lewat Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak pandemi COVID-19 sejak April hingga Desember 2020 dengan target 9 juta KPM di seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta.
“Hampir di 2020 target 96,8 persen telah terpenuhi, tentunya yang belum sekitar 3,2 persen,” ujar Sekretaris Ditjen Penanganan Fakir Miskin kemensos RI Nurul Farijati dilansir antara di Jakarta, Kamis (15/4)
Baca juga : Pastikan Bantuan Ditangan, Menteri Risma Datangi NTT
Penggunaan dana BST oleh KPM sebagian besar untuk membeli bahan pangan, sekitar 95,24 persen. Disusul kemudian membayar tagihan listrik/air sebanyak 25,21 persen, dan keperluan lainnya. “Atau misalnya ada dari Kantor Pos mengantar, tetapi penerima tidak ada di rumah, pelang kampung, atau pergi berobat ke tempat lain,” ujar Nurul.
Adapun penyaluran BST melalui mitra Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia juga terdapat dinamika tersendiri. Misalnya, data penerima yang diusulkan beririsan dengan penerima Program Keluarg Harapan (PKH) atau bantuan sembako. Selain itu, ada juga data penerima baik dari nama, nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat yang tidak valid atau gagal naik server PT Pos Indonesia.
Baca juga : Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Cita Citata
Di tahun 2021, penyaluran BST berlangsung pada Januari hingga April senilai Rp300.000 kepada target 10 juta KPM dan alokasi anggaran Rp12 miliar. Adapun penyalurannya, kata Nurul, mengikuti kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mewajibkan penerima BST harus memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.
“Kami sekali lagi bekerja sama dengan Dukcapil dalam rangka, kebijakan Ibu Menteri Risma adalah seluruh penerima bantuan ber-NIK. NIK adalah yang padan dengan Dukcapil pusat, kalau tidak padan, kami kembalikan ke daerah untuk dilakukan pemadanan,” ujar dia. (mid)
Baca juga : Mensos Risma Respon Kasus Disabilitas Fisik