indoposnews.co.id -Kemunculan tiga orang pemuda yang mirip dengan Dono (Almarhum), Kasino (Almarhum), dan Indro yang telah memerankan karakter Dono, Kasino, Indro belakangan ini membuat Lembaga Warkop DKI kecewa.
Selain tidak meminta izin pihak keluarga. Tiga orang pemuda yang beberapa film pendek di YouTube, ataupun Instagram, serta telah beberapa kali muncul di televisi nasional dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro serta mengatasnamakan Warkopi tidak meminta izin dari Lembaga Warkop DKI dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup.
Baca Juga : Sandiaga Uno Idolakan Warkop DKI
“Warkopi dalam melaksanakan kegiatannya, sama sekali belum memperoleh ataupun meminta izin dari Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI dan Indro Warkop sebagai personil yang masih hidup,” ujar Hanna Sukmaningsih, Ketua Lembaga Warkop DKI dalam jumpa pers pada Senin (20/9).
Hanna mengemukakan, Lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa, akan tetapi patut disayangkan jika langkah yang dilakukan mereka tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. apalagi Lembaga Warkop DKI dilindungi oleh hukum .
“Lembaga Warkop DKI adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek atau nama “Warung Kopi Dono Kasino Indro”,”katanya.