Indoposonline.NET – Hutama Karya tengah meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Itu salah satu upaya perseroan mendapat persetujuan peningkatan tarif ruas tersebut.
Peningkatan SPM Tol Bakter menyasar tiga bidang. Pelayanan transaksi, lalu lintas, dan pemeliharaan jalan tol. Nah, penyesuaian tarif untuk menjamin pengembalian investasi. ”Kami pastikan penyesuaian tarif diikuti peningkatan SPM, fasilitas sesuai standar, monitor Kementerian PUPR, dan BPJT selaku regulator,” tutur EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J. Aries Dewantoro, Jumat (18/6).
Baca juga: Gandeng GoLimbah, Ryoona Ajak Konsumen Peduli Lingkungan via (RY)cycle Program
Perusahaan telah menambah dua gardu di Gerbang Tol (GT) Bakauheni menjadi tujuh gardu, dan GT Kotabaru menjadi enam gardu. Selain itu, perseroan menambah enam unit mobile reader di GT Bakauheni Selatan, dan dua unit mobile reader di GT Terbanggi Besar.
Soal peningkatan pelayanan lalu lintas, perusahaan telah menambah beberapa infrastruktur. Yaitu dua unit variable message sign (VMS) dan 289 unit CCTV. Lalu, secara konsisten menertibkan kendaraan over dimension overload (Odol).
Baca juga: Kembangkan EBT, AFD Injeksi Modal PLN Euro 1,2 Juta
Sisi pemeliharaan, peningkatan dilakukan dengan menambah rambu, mengecat marka jalan, peremajaan rambu-rambu keselamatan, menambah rumble strip, memasang warning light, dan merekonstruksi beton rigid.
Perseroan telah melakukan sosialisasi pada pengendara Tol Bakter. Penyesuaian tarif akan dilakukan pada 23 Juni 2021. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasar tarif lama disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Baca juga: Emiten Gagal Bayar, Ini Formulasi BEI Selamatkan Pemodal
Penyesuaian tarif tol akan mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakter itu dikeluarkan pada 9 Juni 2021. ”Sudah sejak 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai berlaku 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021,” tegas Branch Manager ruas Bakter Hutama Karya Hanung Hanindito. (abg)