Indoposonline.net – Aktor Rio Reifan ditangkap polisi. Rio terbukti menggunakan narkotika jenis Sabu. Pemain sinetron “Tukang Bubur Naik Haji The Series” tersebut diamankan petugas di kediamannya, Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4). Rio ditangkap sebelum umat muslim berbuka puasa.
” Kurang lebih sekitar 17 sampai pukul 19.00 wib,” ujar Alamsyah Rambe, pengacara Rio Reifan dihubungi awak media, Selasa (20/4).
”Iya di daerah otista, cawing,”sambung Alamsyah.
Baca juga : Lagi, Rio Reifan Tertangkap Karena Narkoba
Alamsyah mengaku telah bertemu dengan Rio. Dia pun ikut mendampingi Rio dalam pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. ”Sudah saya sudah ketemu langsung dengan Rio, kemudian tadi sudah dampingin Rio sendiri memberikan keterangan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Aktor Rio Reifan tak pernah kapok berurusan dengan narkoba. Setelah tiga kali ketangkap basah menggunakan barang haram. Kali ini, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi atas kasus serupa. “Sudah diamankan seseorang berinisial RR yang merupakan seorang public figure,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).
Baca juga : Alamsyah Rambe Kaget, Rio Reifan Ditangkap Polisi
Pria berusaha 36 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian dikediamanya Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4). Rio tertangkap basah menggunkan narkotika jenis Sabu.”Ditangkap di rumahnya,” katanya.
Alumnus Akpol 1991 itu belum merinci akan penangkapan artis yang kali keempat tertangkap basah menggunakan barang haram tersebut. Petugas masih mendalami dan melakikan pemerisaan terhadap pria yang sempat wara-wiri disejumlah televisi membintangi sejumlah sinetron tersebut. ”Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,” katanya.
Ini bukan pertama kalinya Rio dicokok terkait narkoba. Mantan suami Henny Mona itu sudah tiga kali berurusan dengan polisi akibat kasus serupa. Rio pertama kali ditangkap karena narkoba pada Januari 2015, lalu kembali terciduk pada Agustus 2017. (kar)
Baca juga : Jeff Smith, Artis Berinisial JS yang Tersandung Narkotika