indoposnews.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mencatat sebanyak 349 warga negara asing (WNA) bekerja di beberapa perusahaan di daerah itu dengan mayoritas asal Tiongkok.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati di Tangerang, Jumat, mengatakan 349 tenaga kerja asing tersebut berasal dari berbagai negara di antaranya dari Tiongkok, Taiwan, Korea, Jepang, Belanda, India, Polandia dan Amerika Serikat.
“Namun, mayoritas pekerja asing di Kabupaten Tangerang itu berasal dari Tiongkok (RRC),” katanya.
Dari total jumlah yang tercatat di Disnaker Kabupaten Tangerang, para pekerja asing ini pada umumnya mengisi formasi jabatan eksekutif di sebuah perusahaan ataupun industri yang ada.
Baca Juga : Dua Warga Banten Jadi Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan
“Untuk perusahaan yang memiliki TKA terbanyak pada umumnya berada di pabrik baja, bisa mencapai 3 sampai 5 orang, dan umumnya menjabat sebagai manajer,” ujarnya.
Selain itu, TKA itu juga banyak mengisi jabatan sebagai tenaga pendidik atau pengajar di sekolah bertaraf internasional.
“Pekerja asing ini juga banyak yang didatangkan sebagai tenaga pengajar untuk sekolah, seperti yayasan Pelita Harapan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, segala bentuk pengurusan perizinan untuk merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans), sehingga pihaknya pun tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah.
“Disnaker hanya sebatas pendataan dan juga pengawasan, selebihnya yang berkaitan dengan penindakan, semisal ada TKA ilegal itu ada pihak Imigrasi melalui kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), tapi sejauh ini belum ditemukan ada pekerja asing ilegal di Kabupaten Tangerang ini,” kata dia. (nal)