indoposnews.co.id – Fitch Ratings Indonesia mengafirmasi peringkat A+(idn) sukuk mudharabah subordinasi I Bank Syariah Indonesia (BRIS). Surat utang senilai Rp1 triliun itu, bakal jatuh tempo pada 16 November 2023 mendatang.
Outlook sukuk mudharabah subordinasi milik Bank Syariah Indonesia tersebut stabil. Periode rating berlaku efektif sejak 11 Februari 2022 hingga 11 Februari 2023. Artinya, masa berlaku peringkat tersebut berdurasi satu tahun.
Baca juga: Reaktivasi Rute, Tiga Maskapai Global Rayu Bandara Ngurah Rai Bali
Peringkat A+ menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar rendah dengan tingkat profil likuiditas sangat kuat. Fitch mengandalkan informasi faktual dalam menerbitkan, dan memantau pemeringkatan. Fitch memeriksa informasi faktual, dan memverifikasi sesuai metodologi pemeringkatan.
Penetapan peringkat oleh Fitch bukan persetujuan untuk menggunakan napanya sebagai ahli sehubungan dengan pernyataan registrasi apapun atau pendaftaran di bawah undang-undang AS, Inggris atau undang-undang efek lain.
Baca juga: Lepas 27,42 Juta Saham Distribusi Voucher, NFC Bungkus Dana Rp59,24 Miliar
Fitch memonitor peringkat secara kontinyu, dana memperbaharui surat peringkat setidaknya sekali setahun. Sangat penting suplai informasi bersifat material bagi pemberian peringkat. Peringkat bisa dinaikkan, turunkan, atau peringkat dalam pantauan karena perubahan-perubahan, tambahan, keakuratan atau ketidakakuratan informasi. (abg)