• Redaksi
Senin, November 17, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perhatikan! Berikut Segudang Sengketa Lahan yang Membetot Sentul City

abu by abu
19 September 2022 20:52
Sentul City

Aparat berjaga-jaga di lingkungan kantor Sentul City. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Sentul City (BKSL) tengah berseteru dengan Satgas BLBI. Selain itu, perseroan juga menjalani perkara perbuatan melawan hukum, dan perkara pidana. Baik sebagai pemohon atau sebagai terlapor. 

Setidaknya perseroan melakoni 9 sengketa lahan. Empat dari 9 perkara itu, telah diputus pengadilan, dan dimenangkan perseroan. Sementara lima perkara lain masih dalam proses. Mulai menunggu kasasi Mahkamah Agung (MA), sedang menunggu putusan banding, perkara dalam tahap penyelidikan, dan menunggu tergugat apakah banding atau tidak. 

Baca juga: Tata Portofolio, Krakatau Steel Fasilitasi Transaksi Lintas Anak Usaha Rp4,62 Miliar

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Pertama, proses menunggu putusan kasasi di MA dengan estimasi waktu 6 bulan. Di mana, dalam perkara ini, Darsono, dan Ummi Salma mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, pada 30 Juni 2021, dan 10 November 2021. Gugatan diajukan pemohon soal menguasai tanpa alas hak di atas tanah hak milik adat seluas 142.412 meter persegi di Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. 

Selanjutnya, Sentul City tengah menghadapi gugatan dari Rio Ricky Damanik di PN Cibinong pada 30 September 2021, soal ganti rugi atas pengrusakan, penghancuran kebun coklat, dan bangunan rumah seluas 200 meter persegi di Kampung Cikeas, Bojong Koneng, Citeureup, Kabupaten Bogor. Pengadilan tingkat pertama dimenangkan perseroan. Pemohon mengajukan banding, dan putusan diperkirakan keluar minggu ketiga September 2022.

Baca juga: Restorasi Armada, Garuda Indonesia Dapat Pinjaman Rp750 Miliar 

Kemudian, perseroan menghadapi gugatan dari Sri Wiwik Prihatin di Pengadilan Tata Usaha Bandung, Jawa Barat. Itu mengenai sengketa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 2415 di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jabar milik perseroan di atas tanah yang dikuasai Sri Wiwik Prihatin. Pengadilan tingkat pertama dimenangkan perseroan, dan Sri Wiwik mengajukan banding. Dan, putusan banding akan keluar dalam enam bulan. 

Berikutnya, perseroan mengajukan gugatan kepada Darwin Dahsyat Tjahradijaja ke Satreskrim Polres Bogor. Gugatan diajukan pada 15 Februari 2019 mengenai tindak pidana pemalsuan surat atas tanah seluas 2.000 meter persegi. Tanah itu, bagian dari SHGB nomor 305 berlokasi di Desa Karang Tengah atas nama perseroan. Saat ini, perkara tersebut masih tahap penyelidikan.

Baca juga: Batavia Prosperindo Pangkas Modal Entitas Usaha Jadi Rp9 Miliar 

Terakhir, berdasar surat nomor S-979/KSK/2021 tanggal 8 Oktober 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara, dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satga BLBI). Di mana, perusahaan diminta untuk memenuhi pertemuan terkait klarifikasi aset tanah perusahaan dengan sertifikat hak milik (SHM) nomor 38,65,73, dan 74 terletak di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. 

Aset tanah itu, diklaim merupakan jaminan obligor yang saat dalam proses penyitaan oleh panitia urusan piutang negara dalam pemulihan hak tagih negara, dan BLBI. Pengadilan tingkat pertama, perkara dimenangkan perseroan untuk seluas 4,3 hektare (ha). Selanjutnya, perseroan menunggu sikap tergugat apakah akan mengajukan banding atau tidak. Kalau tergugat mengajukan banding, proses banding akan keluar sepanjang enam bulan. 

Baca juga: Garap Bisnis Pusat Data, Telkom Indonesia Maksimalkan Pasar Singapura

Data dan fakta itu, klaim perseroan tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional selama perkara berjalan. Namun, kalau perseroan kalah dalam sidang gugatan, perusahaan harus memenuhi putusan pengadilan. ”Selanjutnya, untuk mencegah tuntutan serupa dari pihak lain, perseroan akan meningkatkan penguasaan fisik, penataan lahan, dan pemanfaatan lahan secara kontinyu,” tulis Tjetje Muljanto, Presiden Direktur Sentul City. (abg)

Tags: Babakan MadangBKSLbogorPatok TanahSatgas BLBISengketa LahanSentul CityWarga

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Transkon

Lego 60 Juta Saham Transkon Jaya, Damai Investama Raup Rp16,2 Miliar

30 Agustus 2022 12:27
indosiar

Sambut Ramadan, Berikut Program Religi yang Disiapkan indosiar

2 April 2021 05:49
Ilustrasi : anak-anak

Bantu Tumbuh Kembang, Anak Harus Bergerak Aktif

5 November 2021 13:41
Semen Baturaja

Peforma Moncer, Semen Baturaja Catat Laba Bersih Rp94,82 Miliar

11 Maret 2023 17:15
Aktor Antonio Banderas (indoposonline.NET / Variety)

Antonio Banderas Bergabung dengan ‘Indiana Jones 5’

16 Juli 2021 20:42
Lagi, Bos Sarana Mitra Jala 27 Juta Saham Rp5 Miliar

Lagi, Bos Sarana Mitra Jala 27 Juta Saham Rp5 Miliar

26 November 2024 09:27
Lebaran Ganjar

Ganjar Lebaran 

22 April 2023 05:27 - Updated on 26 April 2023 08:03
Bank BTN

Bersinergi dengan Ombudsman, Bank BTN Tingkatkan Kualitas Layanan Perbankan

27 April 2022 17:27 - Updated on 28 April 2022 05:50
ETLE

Data Terintegrasi Perkuat Penerapan ETLE

3 Februari 2021 23:03 - Updated on 27 Maret 2021 23:06
Eksekusi Private Placement Multivision, Emiten Hary Tanoe Setor Rp309,71 Miliar

Eksekusi Private Placement Multivision, Emiten Hary Tanoe Setor Rp309,71 Miliar

17 September 2024 11:00

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu