indoposnews.co.id – Bank Tabungan Negara (BBTN) resmi memisahkan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) kepada Bank Syariah Nasional (BSN). Melalui keputusan itu, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke BSN. Spin off tersebut telah dipatenkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Selasa, 18 November 2025.
BSN sebagai hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah menjelma sebagai bank umum syariah (BUS) diproyeksi memikul aset terbesar kedua Indonesia, dengan total aset Rp70 triliun. Total nilai aset UUS BTN telah memenuhi batas sesuai ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023 atau tepatnya per Desember 2023.
Berdasar laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited) dipublikasikan pada kuartal I-2024, UUS BTN memiliki total aset Rp54,3 triliun. “Oleh karena itu, perseroan sebagai bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS,” tutur Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN, dalam RUPSLB BTN di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11).
Baca juga: BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Dia menjelaskan, pemisahan UUS BTN dilakukan dengan mempertimbangkan prospek positif pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang. Langkah itu, dinilai tepat sebagai strategi memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional. Sekaligus diharapkan memberi dampak positif bagi Perseroan, nasabah, industri perbankan syariah, dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
“Pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan. Operasional bisnis pascapemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien,” terang Nixon.
Menurut dia, kebijakan ini sejalan dengan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023–2027 dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Roadmap tersebut mendorong akselerasi pertumbuhan bank syariah melalui lima arah kebijakan, yaitu konsolidasi dan spin-off UUS, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk perbankan syariah, perluasan akses layanan perbankan syariah, serta peningkatan akses dan pendampingan bagi sektor usaha mikro dan kecil (UMK unbankable) melalui instrumen keuangan sosial syariah.
Baca juga: Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Dari sisi kinerja, lanjut Nixon, UUS BTN menunjukkan tren pertumbuhan solid dalam lima tahun terakhir. Secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) periode 2020-2024, aset tumbuh 16,36 perseb. Sisi pembiayaan tumbuh 15,04 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) naik 20,12 persen. Kontribusi UUS terhadap total aset BTN juga meningkat dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,90 persen pada 2024.
Saat ini, jaringan UUS BTN mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah tersebar di berbagai daerah. Infrastruktur teknologi sebagian besar telah terpisah dari induk, dan sumber daya manusia (SDM) kompeten, membuat UUS BTN siap beroperasi secara mandiri. “Pertumbuhan konsisten itu, menunjukkan kesiapan UUS BTN berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.
Setelah spin-off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN resmi dialihkan ke BSN. Proses finalisasi pelimpahan itu, akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS. Menyusul penggabungan itu, aset BSN mencapai Rp71,3 triliun, menjadi bank umum syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia.
Baca juga: Gandeng Pemprov, BTN Ekspansi Bisnis Kepulauan Riau
BTN juga telah menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai pedoman tata kelola antara induk dan anak usaha. Pedoman itu, menjadi landasan untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan konsistensi dan standardisasi, meningkatkan akuntabilitas, mendukung kepatuhan terhadap regulasi, mendorong efisiensi dan sinergi, serta memfasilitasi adaptabilitas.
Menghadapi industri perbankan makin kompetitif, BSN akan mengimplementasikan Corporate Plan 2025–2029 dengan fokus pada lima strategi utama. Di antaranya, memperkuat pembiayaan berprinsip syariah berkelanjutan, memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan dengan menurunkan Non Performing Financing (NPF), menggenjot dana murah (low-cost fund) melalui inovasi digital, meningkatkan fee-based income, memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan segmen milenial.
Sebagai induk, BTN memiliki posisi kuat untuk mendukung penguatan BSN. Sinergi BTN dan BSN akan menciptakan pertumbuhan berimbang antara bisnis konvensional dan syariah. Sekaligus memperkuat citra BTN sebagai grup perbankan nasional yang inklusif, inovatif, dan berorientasi pada perbankan berkelanjutan (sustainability banking).
“Dengan persetujuan pemisahan tersebut, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” ucap Nixon. (abg)



























