Indoposonline.NET – Tahun depan pemerintah mematok dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rp35,6 triliun. Proyeksi itu, melesat 18,6 persen dibanding outlook 2021 senilai Rp30 triliun. Nilai itu, termaktub pada rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022.
Pendapatan dividen itu, terdiri dari bagian pemerintah atas laba badan usaha milik negara (BUMN) perbankan Rp19,63 triliun. Dan, sisanya, Rp15,96 triliun dari bagian pemerintah atas laba BUMN nonperbankan. Proyeksi itu, telah mengalkulasi performa BUMN 2021, dan perbaikan portofolio BUMN melalui restrukturisasi korporasi.
Baca juga: Wall Street Memburuk, IHSG Masih Negatif
Sejumlah pertimbangan pemerintah antara lain profitabilitas BUMN, kemampuan kas, dan likuiditas perusahaan. Selanjutnya, kebutuhan pendanaan pada masing-masing perusahaan, persepsi investor, regulasi dan covenant, dan peran BUMN sebagai agen pembangunan. Pemerintah juga mengoptimalisasi pendapatan dividen dengan menata, menyehatkan, dan memperbaiki perencanaan strategis pengembangan BUMN di masa datang.
Misalnya, merestrukturisasi, merger, holding, atau aksi-aksi korporasi. Proyeksi pendapatan dividen 2021 tercatat Rp30 triliun atau turun 54,6 persen dari periode 2020. Penurunan terutama jumlah BUMN menyetorkan dividen menyusut, dan jumlah setoran dividen BUMN turun. Penurunan setoran dividen untuk 2020 terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, pada 2021 tidak ada setoran dari sisa surplus Bank Indonesia.
Baca juga: Chevrolet Ganti Piranti Baterai
Dividen 2021 dari kinerja keuangan 2020, PT Telkom Indonesia menjadi penyumbang dividen terbesar Rp8,7 triliun. Lalu, PT Bank Rakyat Indonesia menyetor Rp6,9 triliun. PT Bank Mandiri menyumbang dividen Rp6,2 triliun. Selanjutnya, PT Pertamina berkontribusi dividen Rp4 triliun. Periode 2017–2020, pendapatan dari dividen BUMN rata-rata tumbuh 0,5 persen setiap tahun. (abg)


























