• Redaksi
Selasa, Januari 20, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Denda PPKM Darurat di Kab Indramayu Tembus Setengah Milliar

Sandy H by Sandy H
18 Juli 2021 20:49
Dki Jakarta

Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta. (dok.Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET – Total denda pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencapai lebih setengah miliar rupiah dari 108 pelanggar baik berupa badan hukum maupun perorangan.

“Total denda pelanggar PPKM darurat yang sudah terkumpul itu Rp601 juta lebih,” kata Humas Pengadilan Negeri Indramayu Fatchu Rochman di Indramayu, dilansir antara Minggu (18/7).

Menurutnya total denda yang telah diputuskan dari tindak pidana ringan berupa pelanggaran PPKM darurat di Kabupaten Indramayu, itu semua akan masuk ke kas negara langsung tanpa perantara mana pun.

Baca Juga

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Baca juga : Wakil Rakyat Asal DKI Minta Jokowi Perpanjang PPKM hingga 17 Agustus

“Tidak ada uang denda di instansi Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian atau instansi lainnya. Tapi uang denda ini langsung masuk ke kas negara,” tutur-nya.

Ia mengatakan denda yang terkumpul tersebut, didapatkan dari awal PPKM darurat hingga hari Jumat (16/7), di mana para pelanggar-nya bervariasi mulai dari perorangan, badan hukum, dan juga perusahaan besar.

Selain itu denda yang diputuskannya juga mulai dari yang terendah hingga tertinggi, di mana pada hari Jumat (16/7) terdapat dua perusahaan yang melanggar PPKM darurat didenda masing-masing Rp30 juta.

Baca juga : Catat ! ini Pesan Khofifah untuk Satpol PP saat Terapkan PPKM Darurat

“Total yang kita kenakan denda itu sebanyak 108 pelanggar,” ujarnya.

Ia menambahkan dari 108 pelanggar empat di antaranya memilih pidana kurungan badan selama 5 hari, di mana ada satu pelanggar yang belum dieksekusi, dikarenakan menjalani isolasi mandiri.

Penerapan sanksi ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. (nal)

Tags: bacaajaindoposonline.netdenda pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten IndramayuindoposIndoposonline.netkabupaten indramayuPPKM Darurat

Berita Terkait

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Tinjau Hotel Jemaah di Madina, Menag: Saya Puas

Tinjau Hotel Jemaah di Madina, Menag: Saya Puas

22 Mei 2022 15:23
Resmi IPO, Emiten Besutan Tommy Soeharto Optimistis Kinerja Positif

Resmi IPO, Emiten Besutan Tommy Soeharto Optimistis Kinerja Positif

9 Agustus 2023 17:27
Duet Bos Ini Bungkus 542.200 Saham AKR Corporindo Ratusan Juta Rupiah

Duet Bos Ini Bungkus 542.200 Saham AKR Corporindo Ratusan Juta Rupiah

24 Oktober 2023 09:27
Trans Power

Bentuk Usaha Patungan, Trans Power Marine Lakukan Ini

3 November 2021 19:29
Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin . (indoposnews/fotoantara)

Situasi Lalu Lintas di jalur Pantura Jatibarang – Indramayu Terpantau Lancar

30 April 2022 19:59
6 Acara Seru di Taiwan yang Bikin Liburan Kamu Makin Semarak

6 Acara Seru di Taiwan yang Bikin Liburan Kamu Makin Semarak

18 Agustus 2022 22:08
Blue Bird

Tunjang Operasional, Blue Bird Borong Aset Pool Taksi Rp138,47 Miliar

4 Juli 2022 11:27
Adhi Karya Jajakan Obligasi Rp1 Triliun, Ini Kuponnya

Adhi Karya Jajakan Obligasi Rp1 Triliun, Ini Kuponnya

29 Juni 2024 06:27
Senior Manager Global Dairi Alami selaku produsen Susu MilkLife, Ivan Bersama Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro meninjau program vaksinasi anak di SDN 2 Gunungsari, Kaliori, Rembang, Jumat (21/1). Program vaksinasi ini menargetkan 57 ribu siswa guna mendukung proses pembelajaran tatap muka di sekolah. foto : ist

Pemkab Rembang dan Susu MilkLife Vaksinasi 57 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun

21 Januari 2022 23:26
PKPU, Induk Usaha TVOne Godok Proposal Perdamaian

PKPU, Induk Usaha TVOne Godok Proposal Perdamaian

16 April 2024 07:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu