Indoposonline.NET – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (GIAA). Hanya, pemberian ganjaran suspensi itu, lebih lelet dari pengumuman keterlambatan Garuda Indonesia penundaan pembayaran Sukuk USD500 juta.
Merespons keterlambatan pemberitahun itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo menjelaskan, keterlambatan pengumuman suspensi Garuda Indonesia (GIAA) terjadi karena alasan teknis. ”Jadi, hanya soal teknis,” elak Laksono, via pesan elektronik, di Jakarta, Jumat (18/6).
Baca juga: Pasok Starbucks, Koperasi Baburayyan Kapalkan Kopi Organik Rp6,5 Miliar
Dalam pengumuman keterbukaan informasi BEI Jumat (18/6) disebutkan, berdasar surat Garuda Indonesia (GIAA) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) atas USD500 juta Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (Sukuk) dan Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 tanggal 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.
Perseroan telah menunda pembayaran Jumlah Pembagian Berkala Sukuk telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021, dan telah diperpanjang pembayaran dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. ”Itu mengindikasikan ada masalah pada kelangsungan usaha Garuda,” tegas Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI.
Baca juga: Cetak Entrepreneur Digital, Metrodata Gandeng Universitas Ciputra
Selanjutnya, bursa meminta pihak berkepentingan memperhatikan keterbukaan informasi perseroan. Harga terakhir saham Garuda pada perdagangan Kamis (17/6) berada di kisaran Rp222 per lembar, dengan volume 20.291.700, senilai Rp4,52 miliar, dan frekuensi 1.543 kali.
Selama 5 tahun terakhir, harga saham emiten listing perdana pada 11 Februari 2011 itu, menyentuh harga tertinggi pada 8 Maret 2019 di kisaran Rp615 per saham, dan terendah di level Rp159 pada 20 Maret 2020. (abg)



























