indoposnews.co.id – PT Adhi Karya (ADHI) bakal menerbitkan right issue maksimum 7,12 miliar lembar. Penerbitan saham seri B itu dibanderol nilai nominal Rp100 per lembar. Aksi korporasi itu, akan disesuaikan dengan kebutuhan dana perseroan.
Nah, untuk memuluskan renacan itu, perseroan akan menghelat rapat umum pemegang saham kedua pada Kamis, 21 April 2022 pukul 16.00 WIB. Lokasi rapat bertempat di Ruang Auditorium Adaptif Lantai 3 Adhi Karya, Jalan Raya Pasar Minggu KM 18, Jakarta Selatan. Peserta berhak hadir dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 12 April 2022 pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Kerek Performa, MNC Energy Akuisisi 85 Persen Saham Usaha Migas di Papua Barat
Right issue itu, dilatari keinginan Adhi Karya untuk menciptakan struktur keuangan, manajemen keuangan lebih baik, dan kuat. Dengan begitu, tidak melanggar batasan batasan yang dipersyaratkan kreditur, dan dapat meningkatkan kemampuan leverage perseroan. Sesuai kebijakan perseroan untuk menjaga struktur permodalan secara sehat.
Selanjutnya, meningkatkan kapasitas usaha, dan mengembangkan usaha melalui proyek investasi infrastruktur. So, perseroan dapat bergerak dengan lebih efektif, dan efisien karena ada tambahan modal tersebut. Lalu, mendukung program pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19 melalui penyelesaian proyek penugasan infrastruktur untuk dapat mempertahankan penyerapan tenaga kerja, dan konsumsi barang produksi.
Baca juga: Diam-Diam, Wasa Lestari Borong 60 Juta Saham Surya Permata Andalan
Mendukung, dan mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga dapat menjadi katalisator dalam pertumbuhan perekonomian, dan memberikan dampak berantai (multiplier effect) secara luas.
Dana hasil right issue untuk penyelesaian rencana alokasi penggunaan dana untuk penyertaan proyek investasi Adhi Karya berupa Jalan Tol, SPAM (Pengelolaan Air), Pengelolaan Limbah, dan Preservasi Jalan. Kalau sebagian atau seluruh dana hasil right issue untuk transaksi transaksi material, afiliasi, dan/atau mengandung benturan kepentingan menurut peraturan berlaku di bidang pasar modal, perseroan akan mematuhi peraturan-peraturan berlaku. (abg)