indoposnews.co.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan sejumlah anjuran untuk melindungi anak di bawah usia enam tahun dari penularan COVID-19 saat mudik lebaran 2022.
Anggota Satgas Imunisasi IDAI Soedjatmiko mengatakan bahwa benteng utama untuk melindungi anak di bawah usia enam tahun dari paparan virus corona adalah dengan memastikan orang-orang di sekitar anak tersebut telah menerima dosis vaksin lengkap.
“Ayah ibunya pokoknya semua yang di rumah harus sudah divaksin sehingga anak yang kurang dari enam tahun terlindungi. Kalau ada virus masuk sudah dibentengi oleh bapak ibu, nenek, kakek, teteh dan lainnya,” ujar Soedjatmiko dalam webinar, Senin.
Pastikan anggota keluarga dengan usia enam hingga 17 tahun telah menerima dua dosis vaksin, sementara keluarga dengan usia 18 tahun ke atas telah menerima tiga dosis vaksin.
Baca juga : KAI Perkirakan Kenaikan Arus Mudik Jatuh Pada 28 April
Diketahui, anak usia di bawah enam tahun belum mendapat rekomendasi untuk menerima vaksinasi COVID-19.
Anak usia di bawah enam tahun juga disarankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Anak di bawah dua tahun dianjurkan menggunakan face shield sembari diawasi agar tidak menggangu pernapasan, sementara usia dua tahun ke atas dianjurkan menggunakan masker.
“Selalu pakai masker selama di kerumunan. Jelaskan juga apa bahayanya. Hindari kerumunan kecuali di dalam bus, kapal, kereta api, pesawat, atau mobil pribadi,” kata dia.
Lebih lanjut Soedjatmiko juga menganjurkan agar anak di bawah usia enam tahun diimunisasi lengkap untuk memberikan perlindungan dari penyakit lainnya seperti campak, rubella, difteri, hingga tetanus. (ash/ant)