Indoposnews.co.id – Nama DJ Chantal Dewi menjadi perbincangan. Mantan model ini ditangkap polisi di salah satu apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/13).
Perempuan blasteran Jerman, Ambon, Jawa, Belanda ditangkap petugas kepolisian setelah sebelumnya pesta narkoba bersama rekannya di apartemen.
Semuanya diciduk petugas kepolisian pukul pukul 23.30 WIB. Mereka yang ikut dalam pesta narkoba diantaranya AG (35), DS (44) dan SM (45).
Atas perbuatannya, dia ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Lantas siapa dia?
Baca Juga : DJ Chantal Dewi Ditangkap Kasus Narkoba

Lahir tahun 1980
Chantal Dewi memiliki nama asli Chantal Dewi Hehuwat. Di dunia hiburan malam dia dikenal sebagai DJ
Dia lahir pada 11 April 1980. Dia ditangkap kurang lebih satu bulan sebelum dia merayakan pesta ulang tahunnya.
Dia merupakan Perempuan blasteran Jerman, Ambon, Jawa, Belanda. Dia dikenal pribadi yang dekat dengan keluarganya.
Semua itu terungkap dalam setiap postingan di akun instagramnya @chantaldewi. Dia memiliki sedikitnya 20 ribu followernya.
Dia pun kerap memposting kedekatannya dengan sahabat, keluarga dan aktivitasnya di dunia hiburan.
Baca Juga : Pesta Sabu, DJ Chantal Dewi Ditangkap di Cilandak

Aktif di Sosmed
Sebelum ditangkap. Chantal memposting aktivitasnya sebagai DJ.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap identitas Disc Jockey (DJ) berinisial CD, ia ditangkap petugas karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Iya, seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Zulpan mengatakan yang bersangkutan ditangkap pada Rabu kemarin malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak,” ujarnya.
Baca Juga : Pemasok Narkoba Komedian Fico Fachriza Terungkap
Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
“Iya,” kata Kombes Mukti lewat pesan singkat, Kamis. (nal/ash)