Indoposnews.co.id – Pedagang asal Bali, M. Thoyibi melaporkan oknum dilingkungan Mabes Polri ke Propam. Dengan nomor SPSP2/4219/XI/2021/bagyanduan, oknum yang diketahui berinisal W tersebut dilaporkan atas dugaan penipuan.
Dalam laporannya, Thoyibi melalui kuasa hukumnya, Dr. Sidik Purnama, SH., MH., MKn mengungkapkan, dugaan penipuan itu berawal pada 2016 silam ketika keponakan kliennya gagal dalam seleksi masuk Akpol. Pada Oktober 2017, W yang mengaku anggota Mabes Polri berpangkat Kombes menawarkan bantuan lulus Akpol dan mengklaim memiliki kedekatan dengan Kapolri.
“Pada 6 Oktober 2017, drg. W menjanjikan jaminan lulus karena katanya dekat dengan Kapolri. Dia minta Rp1 miliar dengan janji bakal lulus sampai masuk Akpol,” ungkap Sidik kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
Uang jaminan sebesar Rp1 miliar ini tidak langsung dibayarkan Thoyibi kala itu. Dia menyerahkan senilai Rp500 juta sebagai uang muka, dan akan dibayarkan sisanya setelah lolos. Dalam sebuah kuitansi yang ditandatangani langsung oleh drg. W, juga tertera keterangan bahwa uang tersebut akan dikembalikan apabila keponakan Thoyibi dinyatakan gagal lolos Akpol.
Baca Juga : Polisi Serahkan Berkas Perkara Jerinx ke Pihak Kejaksaan
“Ternyata keponakan klien kami tidak bisa mendaftar karena usianya sudah lewat dua bulan. Tapi uang tidak dikembaikan. Padahal janjinya, uang dijamin kembali paling lambat tujuh bulan,” jelas Sidik.
Thoyibi pun membuat laporan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang diterima Briptu Ais Suparman dengan keterangan dugaan penipuan dan penggelapan uang. Baru setelah laporan ini masuk Propam, drg. W bisa kembali dihubungi via telepon.
“Dia menjanjikan uang akan dikembalikan Jumat atau Sabtu. Tapi sampai Senin (15/11) ini belum ada kabar dari drg. W. Sempat bisa dihubungi tadi, tapi dia berkelit lagi uang akan dikembalikan Rabu (17/11),” terang Sidik.
“Memang dari dulu seperti ini. Selalu janji tapi tidak pernah ditepati,” sambung Sidik.
Karena itu, Thoyibi berharap dalam laporannya kali ini ke Polda Metro Jaya, kasus tersebut dapat ditindaklanjuti, supaya uang sebesar Rp500 juta yang digelapkan oleh oknum Mabes Polri tersebut segera dikembalikan kepadanya. “Saya datang ke sini berjuang untuk minta keadilan. Kepada siapa lagi saya berharap kalau bukan kepada para penegak hukum,” katanya. (ash)