Indoposnews – BUMD sektor transportasi, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan uji coba sekolah pengemudi “TransJakarta Bus Academy” diikuti 30 peserta pada tahun 2022 menyusul rampungnya Standar Kompetensi Kerja (SKK) Khusus.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Korporasi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Welfizon Yuza menjelaskan pihaknya telah merampungkan Standar Kompetensi Kerja (SKK) Khusus dan mengembangkan silabus atau pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengemudi.
“Tahap awal kita coba ‘piloting’ diperkirakan ada 30 pengemudi yang akan mengikuti modul baru sesuai SKK khusus yang sudah kita susun,” kata Welfizon saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Welfizon menjelaskan bahwa TransJakarta Bus Academy sebagai sekolah khusus untuk pengemudi yang sudah bekerja maupun akan direkrut di Transjakarta berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan perilaku.
Selain berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengguna, pengemudi akan mendapat pendidikan dasar yang komprehensif.
Baca Juga : 11 Halte Direvitalisasi TransJakarta Siapkan Bus Antar Jemput
Ia menambahkan bahwa para pengemudi di TransJakarta sudah mendapatkan sertifikasi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Namun, kompetensi yang didapatkan dari SKKNI tersebut belum cukup membekali kompetensi pengemudi TransJakarta yang mengoperasikan berbagai unit kendaraan.
Oleh karena itu, TransJakarta mengembangkan modul yang dilengkapi dengan kompetensi khusus sesuai SKK Khusus kepada pengemudi di TransJakarta Bus Academy.
“Dibutuhkan SKK Khusus karena TransJakarta punya banyak unit, ada yang tingkat, ‘single’, maxi, bahkan angkot untuk layanan mikroTrans. Dengan SKK khusus ini akan beda-beda kompetensi pramudi di layanan BRT, bus pengumpan dan mikroTrans,” kata dia.
TransJakarta memproyeksikan akademi untuk pengemudi akan berjalan pada awal semester-II tahun ini dengan modul baru yang disesuaikan dengan SKK Khusus.
Pada tahap berikutnya, BUMD tersebut mempersiapkan TransJakarta Bus Academy sebagai bisnis baru degan menjadikan sebagai anak usaha melalui mekanisme spin off pada tahun 2023. (nal/ant)