indoposnews.co.id – PT Bank JTrust Indonesia (BCIC) membanderol harga pelaksanaan penambahan modal baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue Rp330 per saham. Pada aksi itu, perseroan menerbitkan maksimal 4,54 miliar saham seri C bernominal Rp100 per saham. Itu berarti 45,40 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Menyusul skema harga itu, perseroan bakal meraup dana rights issue sekitar Rp1,5 triliun. Pemegang saham berhak menyerap yaitu dengan nama tercatat pada 3 November 2021. Nanti, setiap pemilik 500 saham lawas akan memperoleh 227 HMETD. Setiap 1 HMETD berhak untuk membeli 1 saham pada harga pelaksanaan Rp330.
Baca juga: Mantap, Pefindo Tegaskan Rating Impack Pratama idA-
Berikut jadwalnya. Cum HMETD pasar reguler dan negosiasi pada 1 November 2021. Ex HMETD pasar reguler dan negosiasi pada 2 November 2021. Cum HMETD pasar tunai pada 3 November 2021. Ex HMETD pasar tunai pada 4 November 2021. Distribusi HMETD pada 4 November 2021. Tanggal pencatatan di BEI pada 5 November 2021.
Periode perdagangan HMETD pada 5-11 November 2021. Periode pelaksanaan pada 5-11 November 2021. Tanggal akhir pembayaran pesanan efek tambahan pada 15 November 2021. Periode penyerahan efek pada 9-15 November 2021. Tanggal penjatahan pada 16 November 2021. Dan, Tanggal pengembalian kelebihan uang pesanan pada 17 November 2021. ”Rencana penggunaan hasil rights issue untuk mengukuhkan pemenuhan ketentuan tentang modal inti minimum bank dengan mengonversi setoran dana dari pinjaman subordinasi sebagian telah dilakukan,” ucap Pey Fang Ong, Corporate Secretary Bank JTrust Indonesia, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (14/9). (abg)