indoposonline.net – Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas rantai suspensi PT Zebra Nusantara (ZBRA). Pascasuspensi itu, pergerakan saham Zebra langsung melonjak signifikan. Melangit 210 poin atau 25 persen ke level Rp1.050 per saham dari harga pembukaan Rp840 per lembar.
Peningkatan harga itu, diikuti frekuensi 1.072 kali, dengan volume share 8,38 juta saham, dan transaksi mencapai Rp8,64 miliar. Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00066/BEI.WAS/04-2021 tanggal 7 April 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Zebra Nusantara (ZBRA), suspensi perdagangan saham Zebra Nusantara di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 April 2021.
Baca juga: Lelah Mengaspal, Ini Bisnis Baru Zebra Nusantara
Sebelumnya BEI, mensuspensi perdagangan Zebra Nusantara mulai sesi I Kamis (8/4) karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang sebelumnya telah diberi warning unusual market activity (UMA).
Sekadar informasi, PT Trinity Healthcare (THC) mengambil alih 51 persen saham Zebra pada 9 Maret 2021 lalu. Selanjutnya, Rudy Tanoesoedibjo melalui PT Trinity Healthcare, akan meminta restu pemegang saham untuk menambah modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II atau rights issue.
Baca juga: Lelah Mengaspal, Ini Bisnis Baru Zebra Nusantara
Zebra menerbitkan saham baru 3,43 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Hanya, harga pelaksanaan belum menemui titik final. Pada rights issue itu, PT THC pengendali Zebra beserta PT European Hospital Development (EHD), PT Jagegreen Equities (JGE), dan PT Holistic Ventures (HV), secara kolektif disebut pemegang saham PT Dos Ni Roha (DNR), akan mengambil bagian atas saham baru terbitan Zebra. Caranya, dengan menyetor dalam bentuk inbreng saham 99 persen dari seluruh saham telah ditempatkan dan disetor penuh DNR. (abg)